Jakarta, Aktual.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan bahwa dengan diberhentikannya Arcandra Tahar dari kursi Menteri ESDM oleh Presiden Jokowi, maka persoalan telah selesai.
“Saya pikir seluruh proses sudah selesai. Keputusan dari bapak presiden menurut kami interplasi tidak diperlukan. Sebaiknya seluruh komponen bangsa dengan peringatan 17 Agustus ini kita bersatu, bergotong royong untuk kemajuan bangsa dan negara,” kata Hasto usai pelaksanaan upacara Kemerdekaan Indonesia ke 71 tahun, di Kantor DPP PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (17/8).
Lebih lanjut, ketika ditanyakan apakah dalam reshuffle jilid II kemarin PDIP tidak memberikan masukan kepada Presiden, Hasto mengatakan bahwa keputusan reshuffle sepenuhnya adalah hak prerogatif presiden.
“PDIP menyerahkan sepenuhnya terkait dengan reshuffle jilid II kepada bapak presiden. Kami menyampaikan masukan terkait kebijakan, terkait dengan sasaran pokok ketika reshuffle itu akan dijalankan. Toh ketika berkaitan dengan orang maka kami serahkan sepenuhnya kepada pemerintah,” tandas dia.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nasir Djamil sebelumnya mengajak anggota DPR untuk menggunakan hak interpelasi menyikapi kasus paspor ganda mantan Menteri ESDM Archandra Tahar.
“Interpelasi secara konstitusional sah dilakukan untuk menanyakan kebijakan strategis yang menyangkut orang banyak yang diambil Presiden. Dan Kementerian ESDM itu adalah kementerian yang menguasai hajat hidup orang banyak. Jadi sangat tepat jika DPR mempergunakan hak tersebut”, ujarnya, di Jakarta, Selasa (16/8).
Menurut anggota DPR RI asal Aceh ini Presiden Joko Widodo telah melakukan tindakan teledor dengan mengangkat seorang menteri yang memiliki kewarganegaran Amerika Serikat.
Laporan: Novrizal
Artikel ini ditulis oleh: