Jakarta, Aktual.com — Komisi III DPR RI meminta pemerintah menelusuri isu kewarganegaraan Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno. Penelusuran ini dirasa perlu agar tidak terjadi lagi kejadian seperti mantan Menteri ESDM Arcandra Tahar.
Menurut anggota Komisi III Masinton Pasaribu munculnya kembali isu kewarganegaraan Rini Soemarno, lantaran pemerintah tidak bersikap. Padahal rumor ini sudah naik ke permukaan sejak tahun lalu.
“Sampai sekarang kan belum ada informasi dari negara, baik itu imigrasi, Kedutaan ataupun Kementerian Luar Negeri. Apakah dalam hal ini negara sudah melakukan pemeriksaan? Sampai sekarang kan kita belum tahu,” ujar Masinton saat dihubungi, Rabu (17/8).
Ditekankan politikus PDI-P ini, masalah kewarganegaraan ini menyangkut dua aturan negara yang berbeda. “Ini kan juga menyangkut dua azas yang berbeda. Kalau di AS, orang yang lahir di sana langsung diangkat sebagai warga negara.”
Terlebih, Rini adalah seorang penyelenggara negara. Jangan sampai ada kepentingan negara lain yang disusupi. “Iya harus ditelusuri dong. Negara harus menelusuri, karena dia pejabat negara.”
Untuk diketahui, Menteri Rini sudah mengakui bahwa dirinya memang lahir di AS, tepatnya di Maryland pada 9 Juni 1958. Dia juga menyelesaikan pendidikan di Wellesley College, Massachusetts dan lulus pada 1981.
Laporan: M Zhaki Kusumo
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu