Jakarta, Aktual.com – Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-71 harus jadi momentum setiap lembaga negara untuk memperbaiki kinerjanya, pun termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Satu hal yang menurut anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu harus diperbaiki KPK adalah mengenai penanganan kasus. Dia meminta lembaga antirasuah juga melirik kasus yang berangkat dari laporan masyarakat.
“Akselerasi kinerja KPK harus tajam. Jangan hanya mengandalkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) saja. Kalau hanya OTT pemberantasan korupsi akan mandek,” ujar Masinton saat dihubungi Aktual.com, Rabu (17/8).
Menurut politisi PDI-P itu, ada banyak laporan masyarakat yang masuk ke Agus Rahardjo Cs, namun diabaikan. Padahal menurutnya, pemberantasan korupsi tak hanya melalui OTT saja.
“Banyak laporan masyarakat yang masuk ke KPK tapi gak jelas penanganannya. Kasus Pelindo II saja sampai sekarang bagaimana?”
Seperti diketahui, dalam beberapa bulan pasca pergantian pimpinan, penanganan kasus di KPK selalu berawal dari OTT. Setidaknya pada medio Januari-Juli sudah enam OTT yang digelar.
Untuk kasus yang beranjak dari laporan masyarakat bisa dibilang sedikit. Ada dua kasus yang saat ini jadi fokus KPK yakni kasus pengadaan Quay Container Crain (QCC) di Pelindo II dan kasus pengadaan KTP elektronik di Kementerian Dalam Negeri.
Laporan: M Zhaki Kusumo
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu