Jakarta, Aktual.com – Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus menjadikan momen kemerdekaan Republik Indonesia ke-71 sebagai ajang perbaikan diri. Satu aspek yang dinilai harus ditingkatkan adalah mengenai penanganan kasus korupsi.
“Ini adalah momentum dimana pimpinan KPK yang baru melakukan langkah-langkah yang lebih luas, dan lebih optimal dari sebelumnya, seharusnya,” ujar salah satu penyidik KPK, Novel Baswedan saat diminta menanggapi, Rabu (17/8).
Menurut Novel, pemberantasan korupsi harus dilakukan dengan mempertimbangkan hasil. Penyidik senior di lembaga antirasuah pun berharap, agar apa yang telah dilakukan lembaganya bisa berguna untuk masyarakat, bangsa dan negara.
“Pemberantasan korupsi ini musti dilakukan upaya-upaya, agar tujuan pemberantasan korupsi itu bisa berjalan dengan efektif dan efisien dan kepentingan negara serta tujuan bernegara yang menciptakan masyarakat yang makmur dan sejahtera itu bisa tercapai dengan lebih baik,” harapnya.
Sebelumnya, cuitan serupa juga disampaikan oleh anggota Komisi III DPR RI, Masinton Pasaribu. Politikus PDI-P ini meminta pimpinan KPK ‘melirik” kasus yang beranjak dari laporan masyarakat.
Penilaian Masinton, komisioner KPK terlalu terfokus pada Operasi Tangkap Tangan (OTT). Padahal menurutnya pemberantasan korupsi bisa dilakukan dengan berbagai cara.
“Akselerasi kinerja KPK harus tajam. Jangan hanya mengandalkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) saja. Kalau hanya OTT pemberantasan korupsi akan mandek,” ketus Masinton.
Laporan: M Zhacky Kusumo
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby