Petugas BNNP Kepulauan menunjukkan barang bukti narkotika berupa sabu-sabu seberat lima kilogram yang berhasil diamankan dari tersangka Feri di rumahnya di Pulau Belakang Padang, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (11/5). Menurut pengakuan Feri, sabu ia peroleh dari kapal yang berada di Outer Port Limit (OPL) antara Batam-Singapura, selain Feri BNNP juga mengamankan tiga orang lainnya yang diduga sebagai kurir yakni Yus, Ali dan Jafar. ANTARA FOTO/M N Kanwa/foc/16.

Pekanbaru, Aktual.com – Kepolisian Daerah Riau menduga temuan tiga kilogram sabu-sabu di salah satu mobil yang mengalami kecelakaan maut di Jalan Yos Sudarso KM. 40, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, berasal dari Provinsi Aceh.

“Dari pemeriksaan sementara diduga sabu-sabu itu dari Aceh. Tapi kita belum tahu mau dibawa ke mana,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Kamis (18/8).

Ia mengatakan kasus temuan sabu-sabu misterius itu kini ditangani Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau. Penyidik masih terus melakukan pengembangan seperti apa kasus tersebut sebenarnya.

Sebelumnya kecelakaan maut di Kecamatan Minas, Siak atau jalur lintas Provinsi menuju Pekanbaru menewaskan tiga orang sementara satu lainnya mengalami luka berat. Insiden kecelakaan tersebut terjadi antara dua unit mobil jenis Toyota Yaris dan Mitsubishi Fuso pada Rabu (17/8) petang.

Guntur mengatakan ketiga korban tewas merupakan penumpang mobil Yaris yang mengalami rusak berat. “Korban tewas teridentifikasi atas nama M Rifqi, Ridwan dan seorang lainnya belum teridentifikasi,” katanya.

M Riqfi (26) merupakan warga asal Langsa, Provinsi Aceh. Dalam kecelakaan maut tersebut, Rifqi diketahui sebagai supir mobil bernomor polisi BK 1956 HU itu.

Sementara Ridwan (30) juga diketahui warga asal Provinsi Aceh. Untuk korban meninggal lainnya berjenis kelamin perempuan hingga kini belum diketahui identitasnya. Lebih jauh untuk korban yang mengalami luka berat adalah Siti Zahra (20), seorang mahasiswa yang juga berasal dari Aceh.

(Ant).

Artikel ini ditulis oleh: