Jakarta, Aktual.co —Paguyuban Alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) melakukan eksaminasi terhadap putusan Dewan Kehormatan Perwira (DKP) yang memberhentikan Letjen TNI Purnawirawan Prabowo Subianto, dari militer.
Seminar bertema “Eksaminasi Publik Terhadap Keputusan DKP” dihadiri Purnawirawan TNI dan mantan pejabat Orde Baru, yang digelar di Hotel Intercontinental, Mid Plaza, jalan Sudirman, jakarta, Senin, (23/6) 
Eksaminasi tersebut menghasilkan pandangan, pembentukan DKP berdasarkan Skep Pangab Nomor: SKEP/838/XI/1995,yang dianggap mantan kepala staf umum TNI Letjen (Purn) Johanes Suryo Prabowo tidak sesuai ketentuan.
Kemudian Johanes, juga menilai Surat rekomendasi DKP yang bocor diduga lebih di dorong oleh faktor politis. Pasalnya surat itu muncul pada saat menjelang Pilpres.

Artikel ini ditulis oleh:

Warnoto