Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengendus indikasi keterlibatan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dalam kasus suap pemulusan anggaran proyek 12 ruas jalan di Provinsi Sumatera Barat.
Diakui Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati penyidik mulai menyisir konstruksi bagimana seorang anggota I Putu Sudiartana bisa melakukan penggiringan anggaran yang bukan kewenangannya.
“Dalam perjalanan kasus tadinya tidak ada kaitan. Tapi bisa saja temuan baru dan ternyata ada kaitan (dengan Banggar) dan ada titik-titiknya,”
Tapi sayanya, Yuyuk masih berdalih bahwasanya belum menyimpulkan apakah benar ada anggota Banggar DPR yang terlibat. “Sampai saat ini belum bisa disimpulkan apakah ada kaitan Banggar tadi dengan kasus ini,” ucapnya.
Namun, sambung Yuyuk, penyidik tidak akan tinggal diam dan masih membuka peluang untuk memanggil seluruh anggota Banggar DPR.
“Semua pihak yang diduga mengetahui perkara ini akan dipanggil,” terangnya.
Dugaan keterlibatan Banggar DPR dalam kasus ini sebetulnya terbilang kuat. Sebab, pembahasan anggaran proyek 12 ruas jalan ini hanya dilakukan oleh Banggar dan Kemenkeu.
Nantinya, anggaran proyek ini masuk dalam Dana Alokasi Khusu (DAK) milik Pemprov Sumbar.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby