Jakarta, Aktual.com – Centre for Budget Analysis (CBA) menduga ada kejanggalan dalam proyek untuk anak-anak usia dini di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (KemenDes PDTT) sehingga berpotensi merugian negara sebesar Rp3,5 miliar.

Direktur CBA, Uchok Sky Khadafi mengungkapkan bahwa pada tahun 2016, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pembangunan Kawasan Pedesaan KemenDes PDTT melakukan lelang penyediaan alat peraga pendidikan untuk anak usia dini kawasan pedesaan dengan 4 item pengadaan atau 4 paket, dengan total pagu anggaran sebesar Rp50 miliar.

“Tetapi dalam proses lelang ini publik harus meneteskan air mata di hari kemerdekaan, dan hal ini sudah keterlaluan sekali, masa program untuk anak-anak usia dini ini diduga ada penyimpangan dalam lelangnya,” ujar Uchok di Jakarta, Jumat (19/8).

Uchok menjelaskan, dari keempat paket dengan anggaran pagu paket sebesar Rp50 miliar dan berpotensi merugikan keuangan negara sebesar Rp3.573.213.000. Dimana, paket pertama dimenangkan oleh PT Mara Cipta Utama dengan potensi kerugian negara sebesar Rp1 miliar.

Untuk paket kedua dimenangkan oleh PT Indoglobal Cipta Teknologi dengan potensi kerugian negara sebesar Rp1,1 miliar, paket ketiga dimenangkan oleh PT Karya Akbar Karunia berpotensi merugikan negara sebesar Rp679,6 juta, dan paket empat dimenangkan PT Ryantama Citrakarya Abadi berpotensi merugikan keuangan negara sebesar Rp708,3 juta.

Oleh karena itu, lanjut Uchok, pihaknya meminta kepada aparat hukum, baik itu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau Kejaksaan untuk membuka penyidikan atas proyek penyediaan alat peraga pendidikan untuk anak usia dini di kawasan pedesaan dengan 4 item pengadaan atau 4 paket di Ditjen Pembangunan Kawasan Pedesaan KemenPDTT.

“Sekali lagi saya meminta kepada KPK dan Kejaksaan untuk segera memanggil semua panitia lelang, dan juga Dirjen Pembangunan kawasan Perdesaan dalam kasus lelang ini. Masa alat peraga pendidikan untuk anak-anak usia dini saja dimainkan dengan ditemukan potensi kerugian negara sebesar Rp3,5 miliar,”

“Dan yang paling aneh, misalnya lelang dengan paket satu, yang dimenangkan oleh PT Mara Cipta Utama, isinya bukan untuk belanja alat peraga pendidikan tetapi untuk beli buku seperti mengenal angka, apakah ini bukan sebuah cara untuk mengelabui perusahaan lain?” pungkas Uchok.

 

*Nailin

Artikel ini ditulis oleh: