Jakarta, Aktual.com – Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Ken Dwijugiasteadi mengeluh masih minimnya wajib pajak (WP) yang menjadi pendaftar dari program tax amnesty (pengampunan pajak) itu.
Padahal periode pertama yang dikenai tarif murah itu tinggal sedikit lagi berlalu, yaitu sampai akhir September 2016 ini. Karena periode pertama ini yang menawarkan tarif uang tebisan yang rendah.
“Jadi, saya harap jangan takut untuk melakukan declaire. Segeralah daftar. Karena kalau daftar itu hanya sekali saja. Nanti tidak daftar lagi selama tidak ada aset yang bertambah,” tandas Ken dalam sosliasi tax amnesty yang digelar PT BTN (Persero) Tbk, di Jakarta, Jumat (19/8).
Gencarnya ajakan dari Dirjen Pajak itu karena memang program tax amnesty yang sudah berjalan hampir dua bulan itu baru mengumpulkan dana sebanyak Rp37 triliun.
“Ini yang membuat saya deg-degan. Kita baru mengumpulkan dana sebanyak Rp37 triliun. Sementara target dana repatriasi kita sebanyak Rp4.000 triliun,” ungkap Ken.
Dengan kondisi itu, kata Ken, pemerintah harus kerja keras mengajak para WP untuk ikut program tax amnesty tetsebut.
“Jadi capaiannya masih sangat jauh. Ayo ikut tax amnesty. Jangan takut ada kebocoran data. Saya jamin tidak akan bocor,” ujar dia.
Kendati merasa deg-degan, Ken tetap optimis. “Saya ditargetkan Rp165 triliun (uang penerimaan pajak) ini sangat berat, tapi saya optimis tercapai, saya deg-degan jumlah deklarasi saat ini baru sebesar Rp37 triliun targetnya Rp4.000 triliun, masih kurang banyak,” kata dia.
Mengutip data Ditjen Pajak pada hari ini, sekitar puku 16.00 WIB, dana tebusan baru mencapai Rp761 miliar, jumlah harta yang diungkap mencapai Rp37,8 triliun dan surat pernyataan harta yang disampaikan sebanyak 6.468.
Menurut Ken, program amnesti pajak dapat diikuti semua lapisan masyarakat dan mengenai kerahasiaan data peserta amnesti pajak, wajib pajak tidak perlu mengkhawatirkan bocor ke pihak lain.
“Rahasia kami jamin, bapak-ibu yang memasukan surat amnesti pajak itu tidak ada namanya, karena nantinya hanya berbetuk barcode jadi orang lain tidak tahu, jadi yakinlah data terjamin rahasia,” pungkas Ken.
Dalam menjalankan program amnesti pajak, pemerintah menargetkan uang tebusan mencapai Rp 165 triliun, dana repatriasi sebesar Rp1.000 triliun, dan dana deklarasi senilai Rp 4.000 triliun.
(Busthomi)
Artikel ini ditulis oleh:
Eka