Jakarta, Aktual.com – Penambangan pasir terjadi di laut sekitar daerah Desa Domas dan Lontar, Serang Provinsi Banten. Pasir-pasir disedot menggunakan tiga kapal besar, Jetstar, Queen of Netherlands dan Vox Maxima.
Pasir-pasir tersebut kemudian dipergunakan untuk membangun pulau-pulau reklamasi. Akibat penambangan, terjadi abrasi di sepanjang pesisir dan pantai Desa Lontar dan Desa Domas.
Informasi itu dibeberkan Haji Mahtuh, petambak ikan di Daerah Desa Domas, Serang Banten, saat memberi kesaksian di sidang gugatan atas proyek reklamasi Pulau F, I dan K di Teluk Jakarta yang digelar di PTUN Jakarta, Kamis (18/8).
“Pasir diambil dengan cara disedot dari dalam laut, akibatnya dasar laut berlubang dan menyebabkan abrasi pantai, apabila dihitung-hitung lahan yang abrasi hingga kurang lebih 750 hektar, saksi saja kehilangan 10 hektar lahan tambak bandeng,” tutur Mahtuh yang sehari-harinya berprofesi sebagai petambak bandeng, dalam keterangan tertulis yang diterima Aktual.com, Jumat (19/8).
Kata dia, tiap hari selama 24 jam, tiga kapal penyedot pasir itu hilir mudik. Membuat warga resah hingga berdemo ke tengah laut. Diakuinya, nelayan tidak berani mendekat jika tiga kapal itu sedang lakukan penyedotan. “Karena jaring sering disedot kapal-kapal itu,” ucap dia.
Parahnya lagi, Mahtuh membeberkan tidak pernah ada sosialisasi ke warga dari aparat pemerintahan setempat terkait penambangan pasir. Baca: Komite Reklamasi Jakarta Bentukan Menko Luhut Tidak Transparan
Kuasa hukum dari Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta selaku pihak penggugat, Tigor Hutapea mengatakan keterangan dari Maftuh selaku saksi menunjukkan proyek reklamasi Teluk Jakarta memang merugikan.
Tidak hanya bagi nelayan Teluk Jakarta saja, tapi juga daerah lain yang kena getahnya alami kerusakan lingkungan akibat praktik penyedotan pasir. “Keterangan saksi menguatkan bahwa reklamasi membawa permasalahan bagi lingkungan dan sosial,” ujar dia.
Artikel ini ditulis oleh: