Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay menilai wacana menaikkan harga rokok menjadi Rp50 ribu per bungkus perlu dibahas dengan serius.

Sebab, kata dia, setidaknya ada ‘political will’ dari pemerintah untuk mengurangi jumlah perokok di Indonesia. (Baca: Isu Kenaikan Harga Rokok Jadi Perhatian Masyarakat Padang)

Ia berharap, kenaikan harga rokok itu menjadi momentum bagi para perokok untuk berhenti, atau setidaknya mengurangi konsumsi rokok.

“Secara pribadi, saya setuju dengan kebijakan menaikkan harga rokok. Harapannya, masyarakat bisa memaknai kebijakan secara positif,” ujar Saleh di Jakarta, Minggu (22/8).

Namun demikian, lanjutnya, pemerintah harus melakukan kajian yang serius terhadap dampak sosial dan ekonomi akibat kenaikan tersebut. Jangan sampai, kenaikan harga rokok hanya menguntungkan pihak pengusaha.

“Pemerintah harus memikirkan agar para petani tembakau juga dapat meningkatkan kesejahteraan mereka. Jangan sampai kenaikan harga rokok hanya ditujukan untuk meningkatkan pendapatan pemerintah dari cukai. Kalau itu tujuannya, berarti itu sifatnya sangat temporal dan sektoral. Harus dibangun argumen logis bahwa kenaikan itu juga dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya rokok bagi kesehatan,” tutup mantan Ketua Komisi VIII DPR itu.

Artikel ini ditulis oleh: