Sejumlah pekerja mitra produksi sigaret (MPS) PT HM Sampoerna melinting rokok dengan peralatan tradisional di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Kamis (29/10). Rencana pemerintah yang akan menaikkan cukai sebesar 23 persen dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2016 memicu reaksi penolakan dari produsen rokok dan juga para pekerja. ANTARA FOTO/Aguk Sudarmojo/kye/15.

Jakarta, Aktual.com — Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay meminta pemerintah melakukan kajian secara serius dampak sosial dan ekonomi dari kenaikan tarif cukai dan harga rokok. Jangan sampai kenaikan harga rokok hanya menguntungkan pengusaha.

“Pemerintah harus memikirkan agar para petani tembakau juga dapat meningkatkan kesejahteraan mereka,” ujarnya ketika dihubungi di Jakarta, Minggu (21/8).

Selain itu, kenaikan tarif cukai dan harga rokok jangan hanya ditujukan untuk meningkatkan penerimaan dari cukai semata. Menurut Saleh, peningkatan penerimaan cukai hanya bersifat temporal dan sektoral.

“Harus dibangun argumen logis bahwa kenaikan itu juga dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya rokok bagi kesehatan,” katanya.

Politisi Partai Amanat Nasional itu mengatakan, Komisi IX DPR memang belum membicarakan wacana tersebut secara khusus karena baru saja bergulir. Dia pun mengaku Komisi IX akan ikut mengawal kebijakan pemerintah tersebut.

“Secara informal antar anggota sudah dibicarakan, tetapi belum ada pada rapat formal,” tuturnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid