Sejumlah petani dan karyawan PT Bangun Nusa Indah Lampung (BNIL) melakukan aksi teatrikal saat berunjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta, Senin (22/8/2016). Dalam unjuk rasa tersebut mereka menuntut agar pemerintah pusat mau menegur Bupati Tulangbawang Hanan A Rozak agar mencabut Surat Keputusan (SK) No. 234/ 1.HK/2015 karena SK tersebut melarang BNIL menanam tebu karena akan ditanami dengan kelapa sawit sehingga berdampak langsung kepada masyarakat petani tebu di wilayah tulangbawang, Lampung.
Sejumlah petani dan karyawan PT Bangun Nusa Indah Lampung (BNIL) melakukan aksi teatrikal saat berunjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta, Senin (22/8/2016). Dalam unjuk rasa tersebut mereka menuntut agar pemerintah pusat mau menegur Bupati Tulangbawang Hanan A Rozak agar mencabut Surat Keputusan (SK) No. 234/ 1.HK/2015 karena SK tersebut melarang BNIL menanam tebu karena akan ditanami dengan kelapa sawit sehingga berdampak langsung kepada masyarakat petani tebu di wilayah tulangbawang, Lampung.
Sejumlah petani dan karyawan PT Bangun Nusa Indah Lampung (BNIL) melakukan aksi teatrikal saat berunjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta, Senin (22/8/2016). Dalam unjuk rasa tersebut mereka menuntut agar pemerintah pusat mau menegur Bupati Tulangbawang Hanan A Rozak agar mencabut Surat Keputusan (SK) No. 234/ 1.HK/2015 karena SK tersebut melarang BNIL menanam tebu karena akan ditanami dengan kelapa sawit sehingga berdampak langsung kepada masyarakat petani tebu di wilayah tulangbawang, Lampung.
Sejumlah petani dan karyawan PT Bangun Nusa Indah Lampung (BNIL) melakukan aksi teatrikal saat berunjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta, Senin (22/8/2016). Dalam unjuk rasa tersebut mereka menuntut agar pemerintah pusat mau menegur Bupati Tulangbawang Hanan A Rozak agar mencabut Surat Keputusan (SK) No. 234/ 1.HK/2015 karena SK tersebut melarang BNIL menanam tebu karena akan ditanami dengan kelapa sawit sehingga berdampak langsung kepada masyarakat petani tebu di wilayah tulangbawang, Lampung.
Sejumlah petani dan karyawan PT Bangun Nusa Indah Lampung (BNIL) melakukan aksi teatrikal saat berunjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta, Senin (22/8/2016). Dalam unjuk rasa tersebut mereka menuntut agar pemerintah pusat mau menegur Bupati Tulangbawang Hanan A Rozak agar mencabut Surat Keputusan (SK) No. 234/ 1.HK/2015 karena SK tersebut melarang BNIL menanam tebu karena akan ditanami dengan kelapa sawit sehingga berdampak langsung kepada masyarakat petani tebu di wilayah tulangbawang, Lampung.
Sejumlah petani dan karyawan PT Bangun Nusa Indah Lampung (BNIL) melakukan aksi teatrikal saat berunjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta, Senin (22/8/2016). Dalam unjuk rasa tersebut mereka menuntut agar pemerintah pusat mau menegur Bupati Tulangbawang Hanan A Rozak agar mencabut Surat Keputusan (SK) No. 234/ 1.HK/2015 karena SK tersebut melarang BNIL menanam tebu karena akan ditanami dengan kelapa sawit sehingga berdampak langsung kepada masyarakat petani tebu di wilayah tulangbawang, Lampung.
Sejumlah petani dan karyawan PT Bangun Nusa Indah Lampung (BNIL) melakukan aksi teatrikal saat berunjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta, Senin (22/8/2016). Dalam unjuk rasa tersebut mereka menuntut agar pemerintah pusat mau menegur Bupati Tulangbawang Hanan A Rozak agar mencabut Surat Keputusan (SK) No. 234/ 1.HK/2015 karena SK tersebut melarang BNIL menanam tebu karena akan ditanami dengan kelapa sawit sehingga berdampak langsung kepada masyarakat petani tebu di wilayah tulangbawang, Lampung.
Sejumlah petani dan karyawan PT Bangun Nusa Indah Lampung (BNIL) melakukan aksi teatrikal saat berunjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta, Senin (22/8/2016). Dalam unjuk rasa tersebut mereka menuntut agar pemerintah pusat mau menegur Bupati Tulangbawang Hanan A Rozak agar mencabut Surat Keputusan (SK) No. 234/ 1.HK/2015 karena SK tersebut melarang BNIL menanam tebu karena akan ditanami dengan kelapa sawit sehingga berdampak langsung kepada masyarakat petani tebu di wilayah tulangbawang, Lampung.
Sejumlah petani dan karyawan PT Bangun Nusa Indah Lampung (BNIL) melakukan aksi teatrikal saat berunjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta, Senin (22/8/2016). Dalam unjuk rasa tersebut mereka menuntut agar pemerintah pusat mau menegur Bupati Tulangbawang Hanan A Rozak agar mencabut Surat Keputusan (SK) No. 234/ 1.HK/2015 karena SK tersebut melarang BNIL menanam tebu karena akan ditanami dengan kelapa sawit sehingga berdampak langsung kepada masyarakat petani tebu di wilayah tulangbawang, Lampung.
Sejumlah petani dan karyawan PT Bangun Nusa Indah Lampung (BNIL) melakukan aksi teatrikal saat berunjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta, Senin (22/8/2016). Dalam unjuk rasa tersebut mereka menuntut agar pemerintah pusat mau menegur Bupati Tulangbawang Hanan A Rozak agar mencabut Surat Keputusan (SK) No. 234/ 1.HK/2015 karena SK tersebut melarang BNIL menanam tebu karena akan ditanami dengan kelapa sawit sehingga berdampak langsung kepada masyarakat petani tebu di wilayah tulangbawang, Lampung.
Sejumlah petani dan karyawan PT Bangun Nusa Indah Lampung (BNIL) melakukan aksi teatrikal saat berunjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta, Senin (22/8/2016). Dalam unjuk rasa tersebut mereka menuntut agar pemerintah pusat mau menegur Bupati Tulangbawang Hanan A Rozak agar mencabut Surat Keputusan (SK) No. 234/ 1.HK/2015 karena SK tersebut melarang BNIL menanam tebu karena akan ditanami dengan kelapa sawit sehingga berdampak langsung kepada masyarakat petani tebu di wilayah tulangbawang, Lampung.