Jaksa Agung Muhammad Prasetyo, Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Pencegahan dan Penanganan WNI Terindikasi atau Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang di Luar Negeri di Kantor Kemenlu, Jakarta, Selasa (23/8/2016). Kementerian Luar Negeri bekerja sama dengan beberapa lembaga negara menandatangani nota kesepahaman perlindungan WNI di luar negeri. Koalisi antar lembaga dan kementerian tersebut diberi nama 'Koalisi Anti Trafficking'.

Artikel ini ditulis oleh: