Warga Kramat Luar Batang saat melihat proyek pembangunan apartemen Pluit Seaview (Tower Belize) dan Pluit Seaview (Tower Ibiza) di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu (23/4/2016). Pasar properti pada 2016 diperkirakan kembali menggeliat seperti adanya beberapa proyek infrastruktur yang masif di beberapa titik Jakarta diyakini mampu meningkatkan harga jual proyek apartemen yang masih dalam tahap pembangunan.

Jakarta, Aktual.com – Ketua Umum Real Estate Indonesia (REI) Eddy Hussy mengatakan dampak dari aliran dana amnesti pajak untuk meningkatkan pembelian di sektor properti belum banyak terlihat dalam satu bulan pertama penerapan program tersebut.

“Saya lihat semua pihak sedang konsentrasi penyusunan atau pelengkapan pelaporan amnesti pajak. Nanti mungkin setelah September 2016, pelaporannya sudah masuk, mungkin itu baru mulai berdampak,” kata Eddy usai di Jakarta, Selasa (23/8).

REI yakin nantinya akan ada dana hasil amnesti pajak yang masuk ke sektor properti sebagai salah satu pilihan yang termasuk aman bagi para pemilik dana repatriasi.

Menanggapi belum signifikannya hasil program amnesti pajak, Eddy menganggap hal tersebut merupakan sesuatu yang normal mengingat banyak para calon peserta amnesti pajak yang sedang menyiapkan pelaporannya.

“Pasti semua sedang menyiapkan, masih normal saja. Kami yakin akan lebih banyak pada September, atau masuk ke periode kedua atau ketiga. Tidak bisa serta merta mereka mendeklarasi tanpa memeriksa lebih detail,” kata Eddy.

Hingga satu bulan implementasinya, program amnesti pajak belum menunjukkan hasil yang signifikan.

Data Direktorat Jenderal Pajak per-23 Agustus 2016 menunjukkan uang tebusan amnesti pajak sebesar Rp1,06 triliun atau 0,6 persen dari target Rp165 triliun.

“Kami yakin bahwa pasti semua akan menggunakan momentum ini untuk deklarasi terutama mereka yang laporan pajaknya yang belum begitu baik,” kata dia.

Keyakinan tersebut berangkat dari keseriusan pemerintah selama sosialisasi amnesti pajak yang selalu berupaya untuk menciptakan pemahaman yang baik kepada masyarakat tentang amnesti pajak.

“Tentu saja pengusaha paham bahwa amnesti pajak bukanlah pajak yang selama ini berlaku, maka wajar bila ada hal-hal yang dianggap belum terjawab oleh semua. Tapi saya pikir semua sudah tertangani dengan baik dan pemahaman orang mayoritas sudah mengetahui,” ucap Eddy.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Eka