Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua Setara Institute, Bonar Tigor Naipospos, mengecam tindakan Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang membubarkan kegiatan Komunitas Perpustakaan Jalanan di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (20/8) lalu.
Dalam keterangan tertulisnya, Setara Institute menilai apa yang dilakukan TNI dari Kodam III Siliwangi sebagai tindakan diluar batas kewenangan TNI. Setara Institute mendesak Pangdam III Siliwangi memeriksa anggotanya yang membubarkan perpustakaan berjalan untuk dimintai pertanggungjawaban.
“Kegiatan promosi gemar membaca yang seharusnya didukung oleh semua pihak, ternyata harus berhadapan dengan arogansi dan dugaan kekerasan aparat TNI,” tegas Bonar Tigor.
Disampaikan, dengan dalih apapun termasuk dalih razia geng motor di Bandung sekalipun, TNI tidak mempunyai kewenangan melakukan razia. Kewenangan tersebut sepenuhnya milik Polri, sebab hal itu menyangkut ketertiban dan keamanan yang menjadi tupoksi Polri.
Di sisi lain, penyelenggaraan kegiatan perpustakaan berjalan tidak ada kewajiban mengajukan perizinan. Kegiatan positif bagi warga masyarakat itu cukup memberitahukan kepada pihak kepolisian setempat.
“Tidak ada kewajiban izin bagi siapapun yang bermaksud menyelenggarakan kegiatan seperti yang dilakukan oleh Perkumpulan Perpustakaan Jalanan di Bandung, kecuali hanya memberi tahu kepada kepolisian setempat, bukan kepada TNI,” jelas Bonar.
Sejumlah aktivis Perpustakaan Jalanan sebelumnya melaporkan aksi pembubaran kegiatan paksa oleh personel Kodam III Siliwangi pada Sabtu (20/8) lalu. Dalam laporannya, tercatat sekitar 50 personil tentara membawa senjata api dan pentungan untuk membubarkan perpustakaan jalanan di Taman Cikapayang.
Kepala Penerangan Kodam III Siliwangi Letnan Kolonel M. Desi Ariyanto menyatakan tindakan personil TNI tersebut dalam rangka membantu Polri menciptakan keamanan dan ketertiban di Jawa Barat dan Banten.
*Sumitro
Artikel ini ditulis oleh: