Jakarta, Aktual.com – Anggota DPRD DKI Gembong Warsono mengaku kesal dengan sikap Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Yang melantik Wahyu Haryadi sebagai Wali Kota Jakarta Utara tanpa melalui ‘fit and proper test’ di DPRD DKI.

Ucapan kekesalan dilontarkan Gembong, ketika rapat Komisi A bersama Asisten Pemerintahan dan Pemerintah Kota menyoal pelantikan pelantikan Wali kota Jakarta Utara.

“Tugas kami adalah mengamankan pemerintahan sampai 2017, tapi kalau selama perjalanan ada yang menyimpang, masa aku merem aja?”kata Gembong, di ruang rapat Komisi A DPRD DKI Jakarta, Selasa (23/8).

Ujar dia, DPRD punya kewenangan melakukan fit and proper test terhadap siapa saja calon Wali Kota yang hendak diangkat gubernur. Sikap Ahok yang seperti ini, dianggap sama saja melangkahi kewenangan DPRD. “Ngelecehin apa ngeledek ya kebangetan, ojo ngonolah kalau kata orang Wonogiri,” ungkapnya.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi sebenarnya sudah menyurati Ahok terkait rencana pelantikan Wahyu menjadi Wali Kota Jakarta Utara. Namun surat itu tidak ditanggapi oleh Ahok, dengan langsung melakukan pelantikan begitu saja.

“Kami tahunya saat itu (Wahyu) masih Plt, ini artinya gubernur menjalankan egonya saat itu. Kami penginnya aturan yang sudah berjalan terus ditaati. Ke depannya kalau melihat ada kebijakan gubernur yang dianggap tidak sesuai aturan harus segera diingatkan,” tandasnya.

Ahok melantik Wahyu sebagai Wali Kota Jakarta Utara menggantikan Rustam Effendi pada Jumat (17/6) lalu. Dia melantik Wahyu bersama 512 pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta lainnya. (Fadlan S Butho)

Artikel ini ditulis oleh: