Jakarta, Aktual.com – Komisi VIII DPR RI meminta Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menegur keras Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Kamaruddin Amin. Pasalnya, Dirjen Pendis diketahui merupakan kakak kandung pemilik travel yang memberangkatkan 177 jemaah haji dengan paspor Filipina.
“Menag harus memberikan teguran keras kepada Dirjen Pendis yang tidak membina keluarganya untuk mengusung dan mengamankan kebijakan Kemenag bahkan mencoreng Kemenag dan bangsa,” ujar Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Sodiq Mujahid kepada wartawan di Jakarta, Rabu (24/8).
Menurutnya, hal ini menguatkan dugaan bahwa ada kelemahan terhadap pengawasan travel bahkan di kalangan dekat. Meski demikian, kesalahan adik Dirjen Pendis secara hukum tidak otamatis dapat disertakan apalagi dibebankan kepada Dirjen Pendis.
“Ini menguatkan bahwa selama ini masih lemah pengawasan terhadap travel-travel nakal bahkan travel dr kalangan dekat. Segara proses dan berikan tindakan kepada travel tersebut,” tegas Sodiq.
Diketahui, PT Aulad Amin, salah satu travel yang memberangkatkan jamaah haji Indonesia sebanyak 177 orang jemaah. Pemilik travel itu adalah milik Nasir Amin. Nasir ternyata adalah adik dari Dirjen Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag Kamaruddin Amin. (Nailin In Saroh)
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid