Jakarta, Aktual.com – Calon petahana Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pasrah jika PDI Perjuangan mengusung dirinya sebagai calon wakil gubernur pada Pilkada DKI Jakarta 2017 mendatang.
Pasalnya, syarat yang diajukan kepada Ahok jika ingin mendapat dukungan dari PDIP harus mau jadi wakil gubernur.
“Memang, saya semuanya cocok kok,” ujar Ahok usai meresmikan gedung baru milik PD Pasar Jaya di Jalan Raya Cikini, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/8).
Ahok mengaku bahwa jabatannya saat ini menjadi gubernur Jakarta lantaran pasangannya (Jokowi) menjadi presiden. “Cuma karena dipinjamkan jadi presiden, jadi saya kayak acting gubernur,” ungkapnya.
Sebelumnya, PDIP melalui Masinton Pasaribu meminta syarat jika Ahok ingin dicalonkan melalui PDIP. Ahok harus rela jadi cawagub jika ingin didukung PDIP.
Alasannya, perolehan kursi PDIP di DKI Jakarta adalah yang terbanyak yakni 28 kursi. Jumlah tersebut juga jauh lebih besar dari jumlah kursi tiga parpol yang saat ini mengusung Basuki, yakni Partai Nasdem, Hanura, dan Golkar. Ketiga parpol tersebut hanya memiliki 24 kursi di DPRD DKI Jakarta.
*Butho
Artikel ini ditulis oleh: