Jakarta, Aktual.com – Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Teguh Pamudji merasa selama ini tidak ada yang salah dari tim ad hoc yang ada di Kementeran ESDM. Pernyataannya itu ia sampaikan dalam rangka menyikapi kebijakan Plt Menteri ESDM, Luhut Binsar Panjaitan (LBP) yang telah melakukan pembubaran atas keberadaan tim ad-hoc di lingkungan ESDM.
Bahkan lanjut Teguh, unit-unit bentukan mantan Menteri ESDM, Sudirman Said tersebut sangat bermanfaat dan bekerja secara efektif dengan melampaui hambatan struktural.
“Kalau dilihat jujur, tim ad hoc sangat bermanfaat karena pekerjaan dilakukan secara struktural pasti ada kendala baik dari sisi waktu, SDM, dan sebagainya. Makanya, fungsi yang selama ini dilakukan oleh unit ini secara efektif,” tuturnya Rabu (24/8)
Namun ungkapnya, secara resmi pembubaran itu belum ditandatangani oleh LBP. Akan tetapi keputusan itu sudah disepakati sejak hari kemarin (Selasa 23/4). Menurut perkiraannya SK dari LBP akan keluar dalam minggu ini juga.
“Sebetulnya secara resmi pak menteri belum menandatangani, secara de facto sudah kemarin. Tapi de jure nya belum, dalam minggu ini mungkin akan ada SKnya,” tandas Teguh.
Sebelumnya LBP telah menyampaikan ke publik atas kebijakannya itu. Menurutnya sejumlah unit-unit tersebut hanya sebatas organisasi tempelan dan tidak efektif. Bahkan dia mengatakan model struktur organisasi itu hanya menambah beban biaya dan pada akhirnya menjadi temuan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
“Ingat kalau berorganisasi, kau bikin organisasi untuk mencapai tugas pokok dari organisasi itu. Kalau organisasi itu tidak mampu melaksanakan tugas pokok, ya direvisi. Tapi kalau orangnya yang tidak mampu, ya diganti. Jangan ada tempel-tempelan. Tidak efisien, nanti bayar gajinya gimana. Saya maunya jadi sederhana, nanti kemudian hari diaudit jadi bermasalah,” tutur LBP di Kantor Kementerian ESDM, Rabu (24/8).
(Dadang Sah)
Artikel ini ditulis oleh:
Dadangsah Dapunta
Arbie Marwan