Suasana Rapat Paripurna kedua pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2016-2017 di Ruang Paripurna Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/8). Rapat tersebut membahas tentang pembahasan APBN Perubahan, penetapan anggota komisi dari masing-masing fraksi, pengambilan keputusan tingkat dua tentang UU Perlindungan Anak dan pelantikan dua anggota DPR Pergantian Antar Waktu (PAW). AKTUAL/TINO OKTAVIANO

Jakarta, Aktual.com – Dianggap tak miliki konsep dan tidak bermanfaat untuk rakyat, DPR berencana akan menolak pembentukan sejumlah holding BUMN.

“Holding yang sudah ada apakah bermanfaat? Kita lihat apakah leverage yang sudah ada? Apakah cost productionnya bisa berkurang dengan adanya holding? Ini harus dilihat jangan terburu-buru merumuskan holding,” ujar Wakil Ketua Komisi VI DPR, Dodi Reza, Rabu (24/8).

Hal yang sama juga diutarakan Anggota Komisi VI dari fraksi PDIP Aria Bima yang mengatakan bahwasannya perlu adanya rapat khusus mengenai holding BUMN. Hal tersebut dikarenakan agar tidak ada tumpang tindih kebijakan pemerintah yang tidak pro rakyat.

“Holding Kementerian BUMN ini terlihat tidak dipikirkan secara komprehensif. Harusnya empowering BUMN harus memberikan manfaat terhadap rakyat banyak,” kata Aria.

Hal yang tegas dinyatakan oleh Anggota Komisi VI Gde Sumarjaya yang mengungkapkan bahwa konsep holding tidak jelas dan BUMN masih belum memberikan banyak kontribusi ke negara.

“Jangan terburu-buru holding. Saya minta penjelasannya untung ruginya. Dan bagaimana BUMN untuk rakyat. Saya melihat BUMN ini tidak ada profitnya hanya Rp 35 triliun ke negara. Padahal PMN-nya banyak sekali tiap tahun,” kata Gde.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid