Jakarta, Aktual.com – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai penerapan cukai terhadap suatu produk filosofinya karena produk yang diperdagangkan tidak lazim sehingga diperlukan pengendalian, seperti rokok, minuman beralkhohol.

Bahkan, sambung Ketua Harian YLKI, Tulus Abadi seharusnya tidak pengenaan cukai tifak hanya pengendalian sangat perlu dilakukan, bahkan di Eropa dalam pengendalian proatitusi, juga dikenakan cukai dengan sangat tinggi.

Hal itu menanggapi pro kontra wacana kenaikan cukai rokok yang berkisar hingga 50 persen atau setara dengan harga Rp50.000 perbungkusnya.

“Di Eropa saja prostitusi kena cukai, artinya legal, tapi tidak normal,” kata Tulus di acara diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (27/8).

Sehingga, sambungbTulus pembatasan tidak hanya di kenakan kepada rokok saja, tetapi juga bisa ke sepeda motor hingga Bahan Bakar Minyak (BBM).

Tulus menjelaskan alasan kedua barang komoditas tersebut dinilai layak dikenakan cukai karena bahan bakunya berasal dari impor.

“Kita mau usulkan pembatasan pembelian sepeda motor dan BBM. Konteksnya pengendalian,” papar dia.

Tulus melihat kebijakan pengendalian penjualan motor sudah diterapkan di Thailand. Semua kendaraan impor dikenakan cukai sehingga harganya mahal dan dibatasi pembelian masyarakat.

“Thailand saja sudah menerapkan cukai untuk motor,” pungkasnya.

(Novrizal)

Artikel ini ditulis oleh: