Jakarta, Aktual.com — Komisi VI DPR menyesalkan rencana pembentukan panja PMN kinerja keuangan BUMN oleh Komisi XI saat raker dengan Menkeu Sri Mulyani Indrawati, Rabu (25/8) lalu.

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Mochammad Hekal menilai rencana tersebut hanya akan membuat tumpang tindih panja yang ada sebelumnya.

Namun, menurutnya, perlu diperjelas dibawah kementrian apa panja PMN yang dimaksud. Sebab, kondisi semakin rancu akibat Menteri BUMN diwakili Menteri Keuangan.

“Saya belum mengerti PMN mana yang mereka (Komisi XI) maksud. Kalau panja untuk PMN yang dibawah kementrian keuangan, enggak masalah, kalau untuk PMN dibawah kementrian BUMN, ya sia-sia,” ujar Hekal di Jakarta, Minggu (28/8).

Meski demikian, dia mengakui memang ada beberapa PMN BUMN yang dibawah kementrian keuangan dan tidak dibahas di Komisi VI. “Yang kita bahas kan BUMN yang bernaung dibawah Kementrian BUMN. Kalau mereka membuat Panja PMN terkait PMN BUMN yang dibawah naungan Departemen Keuangan ya silahkan saja. Tapi kalau untuk PMN BUMN yang dibawah naungan kementerian BUMN, ya itu sudah ditangani komisi VI.”

Hekal menegaskan, Panja PMN yang dibentuk Komisi VI sudah sesuai dengan nomenklatur yakni yang dibawah Kementrian BUMN. Jadi, kata dia, Komisi XI tak perlu khawatir berlebihan mitra kerjanya yang mendapatkan PMN akan diambil alih Komisi VI.

“Yang mitra Komisi VI itu kan Menteri BUMN, bukan menteri Keuangan. Spiritnya nomentklatur yang diputuskan di paripurna itu sebenarnya untuk BUMN yang dibawah kementerian BUMN. Komisi VI tidak pernah berurusan dengan BUMN yang dibawah Kementerian Keuangan, termasuk PMNnya selama ini,” kata Politikus Partai Gerindra ini.

Laporan: Nailin Insaroh

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu