Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. (ilustrasi/aktual.com)
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com-Komite Pemantau Legislatif (Kopel) berpendapat bahwa kasus dugaan suap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta (RTRKSP), tak hanya melibatkan pihak DPRD DKI dengan para pengembang.

Koordinator Kopel, Syamsudin Alimsyah menegaskan bahwa dalam pembahasan raperda tersebut Pemerintah Provinsi DKI tak bisa dilepaskan begitu saja, terkhusus soal andil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

“Normatifnya, Raperda ini diajukan oleh Eksekutif. Pertanyaannya, mengapa bukan Ahok dengan kekuatannya lobinya meminta percepatan?” sindir Syamsudin saat diminta menanggapi kasus tersebut, di Jakarta, Minggu (28/8).

Dalam hal ini, dia mempertanyakan sikap Ahok yang cenderung pasif. Padahal, raperda reklamasi ini diajukan oleh Pemprov DKI, yang berarti ada kepentingan mereka.

“Kenapa Ahok pasif? Kenapa kemudian malah pengusaha yang membayar? Kalau begitu siapa yang berkepentingan dengan Perda?” tanya dia.

Pertanyaan selanjutnya, sambung Syamsudin, faktor apa yang membuat Pemprov DKI begitu ‘lesu’ menentang perlawanan dari DPRD DKI. Tudingan dia sampai kepada adanya kesepakatan antara Pemprov dengan para pengembang.

“Raperda ini kan masuknya dari Eksekutif. Seberapa kepentingannya Eksekutif dengan pengusaha? Jangan-jangan pengusaha membayar juga ke Eksekutif di awal. Itu juga harus dibongkar,” tuduhnya.

Bisa saja, jelas Syamsudin, Pemprov DKI hanya membantu pengembang untuk mengajukan aturan tersebut ke DPRD. Setelah itu, giliran pengembang yang bermain.

“Buktinya, eksekutif tidak pernah ngotot loh. 5 kali tidak kuorum tapi tidak pernah ribut,” ketusnya.

Seharusnya, kalau benar-benar ingin mengembangkan wilayah pesisir Jakarta Pemprov DKI harus proaktif. Sebab, dengan ‘kekuatan’ yang dimiliki Ahok, DPRD DKI bisa dijinakkan.

“Masa iya pengembang itu hanya masuk di DPRD. Terus, bagaimana pengembang bisa menjamin Eksekutif?” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh: