Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi tengah melakukan pengembangan kasus dugaan korupsi pemberian Izin Usaha Pertambangan PT Anugerah Harisma Barakah oleh Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam.
Kata Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif pengembangan itu bisa saja mengarah terhadap dugaan keterlibatan Hatta Radjasa.
“Ya sekarang itu kan lagi diteliti semuanya,” ucap Syarif, saat berkunjung ke Mahfud MD Centre, Jakarta, Senin (29/8).
Meski demikian, untuk saat ini menurut mantan Rektor Universitas Hasanuddin penyidik tengah fokus mendalami pola korupsi Gubernur usungan Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
“Tapi untuk sementara masih fokus kepada Pak Gubernur,” jelasnya.
Berdasarkan penelusuran, Hatta pernah membantu Nur Alam memenangkan Pilkada Sultra 2008 silam. Ketika itu, Hatta memperkenalkan Nur Alam kepada salah satu konsultan politik bernama Widdi Aswindi, yang diketahui juga menjabat sebagai Direktur PT Billy Indonesia.
Hal ini pun seolah berkorelasi dengan gelontoran investasi untuk penambangan nikel di Sultra, sebesar 6 miliar Dollar AS dari konsorsium perusahaan asal China Jilin Non-ferrous Metal Group Ltd dengan PT Billy Indonesia. Investasi ini diberikan saat Hatta menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Ekonomi.
Dimana, untuk menguatkan investasi tersebut ditandatangani-lah MoU antara Bupati Konawe Utara, Aswad Sulaiman, Bupati Mombana, Tafdil dengan perwakilan Jilin Horuc, Wang Xingrui dan PT Billy Indonesia, Suharto Martosuroyo, medio September 2011 silam.
Para petinggi PT Billy, termasuk pemiliknya, Emi Sukiati Lasimon merupakan pihak yang dicegah KPK untuk bepergian ke luar negeri, lantaran diduga mengetahui dugaan korupsi Nur Alam. Pun termasuk Widdi yang juga dicegah ke luar negeri oleh KPK.
Laporan : M Zhacky Kusumo
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby