Jakarta,Aktual.com – Polres Jakarta Selatan mengamankan sejumlah barang bukti saat melakukan penggeledahan di rumah Ketua Umum PARFI Gatot Brajamusti.
Kasat Narkoba Polres Jaksel Kompol Vivick Tjangkung mengatakan selain mengamankan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi, polisi juga menyita sebuah alat bantu seks (vibrator).
“Polisi juga mengamankan alat bantu sex warna merah muda (vibrator). Lalu cangklong bekas pakai, dan dua tablet pil KB, dan ada bekas suntiknya juga dua,” ujar Vivick di Jakarta, Senin (29/8).
Selain itu ada juga botol yang digunakan untuk menambah elektrik gas. Juga ada empat buah one lock berguna suntikan cek darah.
“Barang bukti itu akan kami satukan dengan rekan Resmob PMJ, yakni dua senjata api dengan peluru 500 butir dan akan dikembangkan lagi ke polres Mataram begitu juga dengan barbuknya ini,” terang dia.
Seperti diketahui, rumah Ketua Umum PARFI Gatot Brajamusti di Jalan Niaga Hijau X Nomor 1, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, digeledah, Senin (29/8).(Fadlan Syam Butho)
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid