Jakarta, Aktual.com – Fraksi Hanura di DPR RI mendukung rencana ā€ˇPresiden Jokowi yang ingin membuat Tax Haven dengan memanfaatkan pulau-pulau kosong di Indonesia. Pembentukan pulau suaka pajak itu disebut-sebut lantaran belum maksimalnya Tax Amnesty yang diberlakukan.
“Kalau di Indonesia dibuat ya sepakat, karena artinya daripada orang kita keluar negeri lebih bagus di Tax Haven disini,” ujar Ketua Fraksi Hanura di DPR Nurdin Tampubolon di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/8).
Menurut Anggota Komisi XI DPR RI ini, ada beberapa keuntungan dari adanya pulau Tax Haven. Salah satunya untuk menghalau orang Indonesia yang akan menyimpan uangnya di luar negeri.
“Pertama jangan orang Indonesia pergi keluar negeri dulu. Kedua, bisa juga orang asing datang kesitu nyimpen uang kan,” tutur Nurdin.
Menyinggung dimana tempat yang pas untuk pulau Tax Haven, mengingat adanya rencana suaka pajak di pulau Batam, Nurdin mengatakan bisa saja karena Sumatera lebih dekat dengan luar negeri.
“Terserah aja apakah di Sumatera supaya lebih dekat dengan luar negeri. Dekat Singapura, Malaysia Thailand. Atau di Jawa ? Terserah aja dimana memungkinkan,” katanya.
Lebih lanjut, Nurdin menegaskan bahwa tak perlu khawatir dengan adanya pulau Tax Haven nanti. Pasalnya, ada sebagian pihak yang menganggap pulau suaka pajak bakal dijadikan tempat perjudian.
“Buktinya Tax Haven yang ada di British Virgin Island dan Panama engga ada kok judi. Sekarang ada judi di Makao enggam ada tax Haven. Tegantung pada penggunaan. Terbukti orang Indonesia banyak keluar negeri dalam menyimpan uangnya. Ada di Panama, Switzerland, BVI, dimana-mana. Jadi kalau memang dibuat di Indonesia akan lebih baik,” pungkasnya.
Meski demikian, kata Nurdin, fraksi maupun komisi belum membicarakan terkait rencana pulau tax haven tersebut.
“Akan pelajari detail. Secara umum menguntungkan bagi Indonesia,” tandasnya.
Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Panjaitan, mengatakan jika pemerintah tengah mempertimbangkan area di sekitar Pulau Batam, seperti Pulau Rempang atau Bintan untuk menjadi kawasan suaka pajak.
Wacana suaka pajak pernah dimunculkan Bambang Brodjonegoro ketika masih menjabat sebagai Mentri Keuangan dengan tujuan menarik dana perusahaan Indonesia yang melakukan aktivitas bisnis di luar negeri.(Nailin In Saroh)
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid