Jakarta, Aktual.com – Menteri Koperasi dan UKM, Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga menyebut, kualitas pertumbuhan ekonomi saat ini belum berkeadilan. Pasalnya, masih menyisakan ketimpangan sosial atau gini ratio yang lumayan tinggi.
Untuk itu, dalam rangka mengurangi kondisi ketimpangan ini, maka pemerintah dan masyarakat harus tetap berkolaborasi untuk menciptakan pertumbuhan yang sehat. Salah satunya dengan memperbanyak jumlah wirausaha.
“Kita semua berharap, pertumbuhan itu harus ada kedilan. Karena selama ini, pertumbuhan itu belum menciptakan pemerataan. Indikatornya gini ratio yang masih tinggi mencapai 0,40,” ujar Puspayoga di acara Gerakan Kewirausahaan Nasional, di Jakarta, Selasa (30/8).
Untuk itu, kata dia, agar bisa tercipta pertumbuhan yang berkeadilan, menjadi tugas semua orang dari mulai Presiden hingga rakyat biasa. “Selama ini kita sudah memiliki semangat entrepreneur yang luar biasa. Ini harus dipertahankan dan ditingkatkan,” ujar dia.
Menurutnya, jika tercipta pertumbuhan ekonomi yang sehat, maka secara otomatis akan banyak menciptakan lapangan pekerjaan baru, dan hal ini akan berdampak langsung terhadap pengurangan angka pengangguran yang pada akhirnya akan efektif mengentaskan kemiskinan.
“Bagi saya, pemerataan dalam suatu negara itu penting, makanya langkah strategis kita dalam membangun ekonomi bangsa adalah menciptakan para pelaku UMKM (usaha mikro kecil dan menengah) baru,” tutur Puspayoga.
Apalagi, lanjut dia, dengan pemerataan dan kesejahteraan itu akan memperkokoh NKRI. Karena jika ketimpangan terjadi, maka masyarakat yang berpendapatan kecil akan semakin susah, sedang mereka yang berpenghasilan besar akan semakin besar.
“Bahkan jika tidak diantisipasi, ketimpangan itu akan menciptakan disintegrasi bangsa,” cetus dia.
Dalam konteks itu, pemerintah telah melakukan deregulasi kebijakan terkait inbestasi. Sehingga jika dana dana asing melalui investasi langsung asing (FDI) masuk akan banyak menciptakan lapangan kerja baru.
Dengan demikian, kata dia, pada semester kedua ini pemerintah akan lebih mengintensifkan implementasi deregulasi terkait kemudahan berinvestasi.
“Pemerintah melakukan deregulasi untuk memberi kemudahan investasi dan terus memperbaiki doing business,” ujar Puspayoga.
Puspayoga menyebutkan, pada laporan Doing Business 2016 yang telah dirilis, Indonesia meraih peringkat 109 dari sebelumnya di posisi 120 dari 189 negara yang disurvei. “Kami terus mendorong doing business ke peringkat 50 dan berusaha tidak di atas peringkat 100,” tandas dia.
Lebih lanjut Puspayoga mengungkapkan, gejolak ekonomi global masih ternasi seharusnya bisa ditangkap pemerintah sebagai peluang menumbuhkan ekonomi di atas 5 persen melalui komponen investasi.
“Karena iklim yang baik akan menggulirkan dana masuk dan lapangan kerja terbuka, sehingga bisa mengurangi kemiskinan,” pungkas Puspayoga.
(Busthomi)
Artikel ini ditulis oleh:
Arbie Marwan