Jakarta, Aktual.com – Saling klaim Panitia Kerja (Panja) Penyertaan Modal Negara (PMN) antara Komisi VI dan Komisi XI DPR makin memanas. Masing-masing komisi mengaku bahwa pengaturan PMN pada BUMN merupakan kewenangannya.

Anggota Komisi XI DPR RI Johnny G Plate menegaskan bahwa Panja PMN kinerja keuangan BUMN memang sewajarnya berada di Komisi XI. Pasalnya, Komisi keuangan itu berhak mengurusi masalah-masalah yang berbau anggaran.

Menurutnya, pembentukan panja ditujukan karena Komisi XI menganggap adanya kejanggalan dengan tidak dipotongnya anggaran Penyertaan Modal Negara (PMN) dalam usulan pemangkasan APBNP 2016.

“Saat penerimaan negara mendapatkan tekanan fiskal yang kuat. Maka Menteri keuangan memotong anggaran. Tetapi ada kejanggalan dengan tidak dipangkasnya anggaran PMN-nya. Padahal anggaran dana desa saja dipangkas,” ujar Johnny di Jakarta, Rabu (31/8).

Johnny mengatakan dengan tidak dipotongnya anggaran PMN tersebut, maka komisi XI berinisiatif untuk membentuk panja PMN yang berkaitan dengan belanja negara serta kinerja BUMN itu sendiri.

“Maka dari itu komisi XI meminta panja terkait belanja negara dan kinerja BUMN. Jadi untuk memberikan PMN harus melihat kinerja BUMN. Dan itu bertujuan untuk meningkatkan laverage kinerja keuangan negara,” ungkap Politikus Partai Nasdem ini.

Ditegaskan, sebenarnya DPR tidak perlu ribut dengan adanya dua panja di dua Komisi, sebab memang sewajarnya masalah keuangan itu ada komisi XI.

“Jika komisi VI mau ikut kesana ya ikut saja. Karena ini tidak untuk urusan PMN saja tapi privatisasi yang sangat berpengaruh dengan kemampuan equitas BUMN,” tegasnya.

Begitu pula, jika anggota komisi VI merasa ingin mengawasi keuangan PMN di komisi XI maka silahkan saja menghadiri rapat. Sebab, masalah tersebut adalah masalah internal DPR.

“Itu aturan keuangan ketatanegaraan dan fungsi DPR, dan seharusnya diselesaikan di badan musyarawah, jangan lewat media,” pungkas Johnny.

 

*Nailin

Artikel ini ditulis oleh: