Jakarta, Aktual.com – Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan pihaknya masih menunggu persetujuan dari otoritas Filipina terkait pembebasan 177 jemaah calon haji (JCH) Indonesia yang ditahan terkait paspor ilegal.

“Info pukul 14.00 waktu Manilla akan dilakukan pertemuan antara tim kita dengan departemen of justice Manila. Jadi saat ini masih tunggu isu yang akan dibahas. Apakah kemudian akan approval untuk 177 WNI untuk segera dipulangkan ke Indonesia. Kita masih dalam posisi menunggu,” ujar Retno dalam rapat kerja dengan Komisi I di DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (31/8).

Lebih lanjut, Retno mengatakan bahwa 177 JCH yang ditahan karena menggunakan paspor Filipina menjadi perhatian serius Kementerian Luar Negeri.

Ia menjelaskan, setelah penahanan 177 WNI, KBRI langsung meminta akses ke konsuleran di Manila. Pada hari yang sama kemenlu mengirim tim perbantuan teknis serta dukungan logistik ke Davao.

“Banyak sekali jamaah berusia 60 tahun, maka sejak awal KBRI Manila atas komunikasi dengan kemenlu telah meminta agar melakukan transfer ke KBRI Manila. Dengan memberikan ‘letter of guarantee’. 138 WNI berhasil dipindahkan ke KBRI Manila. Sehari setelahnya 39 WNI lainnya telah dipindahkan. Sekarang sudah berada di fasilitas KBRI Manila. Kondisi kesehatan dalam kondisi baik. Logistik dan medis terus diberikan dari perwakilan RI di Manila,” jelas Retno.

Setelah itu, dilakukan pemeriksaan status kewarganegaraan yang bekerjasama dengan transmigrasi Manila di Davao serta dilakukan inevestigasi kasus hukum.

Ia menekankan, 177 WNI tersebut merupakan korban penipuan sehingga harus ditangani sebagai korban. Kemenlu, kata Retno, sudah berkoordinasi dengan kemenag, kemenkumham dan kapolri.

“Kami minta otoritas Filipina segera setelah pendalaman informasi dilakukan, terdapat urgensi atau permintaan kuat agar 177 WNI ini dapat segera di pulangkan ke Indonesia,” pungkasnya.

 

*Nailin

Artikel ini ditulis oleh: