Gedung baru Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) itu dilengkapi dengan 30 ruang sidang dengan fasilitas standar meski tidak semua dipakai untuk persidangan kasus tindak pidana korupsi. "Rencana pindahan di kantor baru mulai 16 November 2015.

Jakarta, Aktual.com – Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Saefullah dipanggil oleh Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia diminta bersaksi dalam persidangan mantan Ketua Komisi D DPRD DKI, Mohamad Sanusi.

Sesuai daftar saksi yang diberikan Jaksa KPK, tak hanya Saefullah, beberapa anak buah Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Pemprov DKI juga dihadirkan, antara lain, Kepala Bappeda DKI, Tuty Kusumawati dan Asisten Daerah Pembangunan dan Lingkungan Hidup, Gamal Sinurat.

Nampaknya, dalam persidangan nanti Jaksa KPK akan mengkonfirmasi kepada para saksi ihwal pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta (RTRKSP).

Sebab, para saksi memang pihak-pihak yang memiliki kewenangan dalam merancang dan membahas Raperda RTRKSP bersama dengan DPRD DKI.

Seperti diketahui, Sanusi selaku Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta didakwa menerima sejumlah suap dari Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja sebesar Rp2 miliar.

Suap ini diberikan agar Sanusi mengupayakan percepatan pembahasan dan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta (RTRKSP) di DPRD DKI.

Laporan: M Zhacku Kusumo

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby