Jakarta, Aktual.com-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menelusuri sumber uang Rp700 juta yang disita dari dalam mobil milik Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeri Jakarta Utara (Jakut), Rohadi.
Diakui Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha penyidik sudah mengantongi nama pihak yang disinyalir menjadi sumber uang tersebut. Kata dia, dugaannya mengarah ke salah satu anggota DPR RI.
“Dugaan ada (uang Rp 700 juta dari anggota DPR),” jelas Priharsa saat ditemui di gedung KPK, Jakarta, Rabu (31/8).
Namun demikian, ditegaskan Priharsa, penyidik belum mengambil kesimpulan kalau uang ratusan juta itu bersumber dari anggota DPR. Tapi yang jelas, peruntukkannya demi penanganan perkara di PN Jakut.
“Masih didalami dari mana,” singkatnya.
Diduga kuat uang Rp700 juta adalah gratifikasi yang diterima oleh Rohadi. Sebab, beberapa hari lalu KPK mengumumkan bahwa Rohadi telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi.
Artikel ini ditulis oleh: