Jakarta, Aktual.com – Melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Pemerintah telah menyampaikan usulan asumsi dasar Indonesia Crude Price/ICP kepada DPR sebesar USD45 per barel untuk selanjutnya dibahas dalam RUU APBN tahun 2017.
Plt Menteri ESDM, Luhut Binsar Panjaitan (LBP) mengatakan usulan itu telah mempertimbangkan faktor permintaan konsumen serta faktor fluktuatif harga minyak dunia yang masih belum menunjukkan kegairahan secara ekonomi.
“Asumsi ICP dengan memperhatikan faktor permintaan dan faktor minyak dunia untuk 2017 diperkirakan ICP tahunan 2017 mencapai USD45 per barel,” kata LBP dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR di Senayan Jakarta, Kamis (1/9).
Adapun asumsi lifting minyak dan gas diperkirakan sebesar 1.930 barel setara minyak per hari dengan rincian Minyak bumi sebesar 780 ribu bph, dan gas sebesar 1.150 barel setara minyak per hari.
“Lifting migas berdasarkan kemampuan produksi KKKS dan situasi harga minyak saat ini maka lifting kami usulkan sebesar 1.930 barel setara minyak per hari,” ujar Kader Senior Golkar ini.
LBP menambahkan tidak menutup kemungkinan realisasi akan melonjak dari perkiraan asumsi lifting karena masih terbuka kebijakan efisien bagi Kementerian ESDM.
“Kami sekarang sedang melakukan langkah efisiensi di ESDM. Oleh karena itu tidak menutup kemungkinan bisa saja naik baik itu minyak bumi maupun gas. Oleh karena itu angka yang dikatakan saya bisa katakan pada hari ini angka yang consider as a very conservative,” pungkasnya.
(Dadang Sah)
Artikel ini ditulis oleh:
Dadangsah Dapunta
Arbie Marwan