Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto menegaskan bahwa menjadikan anak di bawah umur sebagai objek prostitusi Gay online perbuatan yang biadab. Karena menurutnya kalau hal tersebut dapat merusak generasi muda Indonesia.

“Perbuatan ini perbuatan yang biadab karena sampai melibatkan anak-anak kecil yang diajak ‘ LGBT’ itu rasanya kurang ini perbuatan yang biadab ini kan yang dilakukan anak tersebut Tapi generasi muda,” kata Agus, di Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (1/9).

Meski sudah ditangani pihak Bareskrim Mabes Polri, tentunya harus ada pemberian hukuman yang sangat berat kepada para pelaku, agar kasus serupa tidak terjadi kembali di kemudian hari.

“Tentunya harus diberikan hukuman yang seberat-beratnya dan hal-hal tersebut tentunya tidak boleh terjadi lagi karena memang pengrusakan generasi adalah suatu pengrusakan daripada hal-hal berkesinambungan berbangsa dan bernegara,” ujar dia.

“Harus dituntut secara tuntas dan kalaupun yang tentunya bersangkutan harus ditangkap dan diproses secara hukum sesuai dengan koridor-koridor peraturan perundang-undangan yang ada,” pungkas politikus Demokrat itu.(Novrizal Sikumbang)

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid