Jakarta, Aktual.com — Majelis Ulama Indonesia bersama dengan Kementrian Kesehatan RI, Bappenas, UNICEF dan Koperasi Syariah Benteng Mikro Indonesia telah memprakarsai penyaluran pendanan program penyaluran zakat, infaq, sedekah dan wakaf untuk pembangunan fasilitas air dan sanitasi masyarakat. Program ini merupakan penerapan fatwa MUI No.001/MUNAS-IX/2015.

Direktur Penyehatan Lingkungan, Kementrian Kesehatan Imran Agus Nurali mengatakan, acara yang telah diselenggarakan tersebut merupakan salah satu nawa cita Presiden Joko Widodo yakni program Indonesia sehat, arah kebijakan Kementerian Kesehatan tahun 2015-2019 yang mengutamakan upaya promotif-preventif.

“Salah satu kegiatan yang cukup efektif adalah implementasi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) yang merupakan pendekatan untuk merubah perilaku higienis dan saniter melalui pemberdayaan masyarakat dengan cara pemicuan, untuk mendukung pemenuhan akses air minum dan sanitasi yang berkelanjutan,” ujar dia, Kamis (1/9).

Terlebih, survei yang dipublis oleh Bappenas, yang menunjukkan bahwa kondisi sanitasi akan menekan biaya pengobatan keluarga sebesar Rp350.000 per-tahun, karena angka kematian bayi menurun hingga 80 persen dan menurunkan prevalensi penyakit berbasis lingkungan terutama insiden diare hingga 70 persen. Kemudian menurunkan angka absensi murid ke sekolah rata-rata 8 hari per-tahun menjadi 4-5 hari per-tahun dan meningkatkan produktivitas orang dewasa sebesar 17 persen.

Kemudian, program ini juga sekaligus memelihara kebersihan serta kesehatan khususnya yang berkaitan dengan air, karena perkiraan kerugian tersebut mencapai Rp56 triliun per-tahun. “Kerugian tersebut termasuk hilangnya pendapatan karena tidak masuk kerja (hilangnya waktu produktif), menurunnya kunjungan wisatawan, biaya pengobatan dan pengolahan air baku. Biaya sebesar itu dapat dialihkan untuk kegiatan produktif dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin.”

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu