Jakarta, Aktual.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI) Komisi VII akan mengejar kasus ‘penipuan’ yang dilakukan Freeport kepada pemerintah Indonesia melalui pembangunan smelter. Kasus ini merupakan bagian dari pengingkaran komitmen antara pemberian rekomendasi izin konsentrat tidak diimbangi dengan komitmen pembangunan smelter.

Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Golkar, Eni Maulani Saragih mengatakan, dalam waktu dekat secara kelembagaan, DPR akan melakukan kunjungan kerja ke lahan bakal tempat pembangunan smelter yang berlokasi di Gersik, Jawa Timur.

Sementara diketahui lahan itu sudah diputus kontrak oleh Freeport karena sebagai bentuk protes kepada perintah agar memberikan kepastian perpanjangan Kontrak Karya perusahaan itu yang akan berakhir tahun 2021. Dengan demikian pembangunan smelter terhenti, padahal pemerintah telah terlanjur mengeluarkan rekomendasi izin ekspor atas dasar janji Freeport untuk komitmen membangun smelter.

“Kami dari komisi VII akan melakukan Kunker spesifik untuk langsung meninjau lokasi di Petro Kimia (pihak yang MoU lahan dengan Freeport) dengan secara resmi atas nama Komisi VII minta keterangan dari Petro Kimia. Selama ini hanya info dari saya sebagai Dapil, nanti setelah tanggal 16 (September) kita ke sana,” kata Eni saat ditemui di Gesung DPR senayan Jakarta, Kamis (1/9).

Sementara hingga saat ini belum ada keterangan Freeport melalui pemerintah kepada DPR atas penghentian pembangunan smelter. Sedangkan kata Eni, dari dulu Freeport hanya menyampaikan bahwasannya perkembangan pembangunan itu sudah mencapai 14 persen atau sebatas administrasi dan belum ada pembangunan secara fisik.

“Sampai hari ini Freeport tidak memberikan keterangan apapun. Selama ini ucapan dari Freeport bahwa mereka telah melakukan pembangunan 14 persen, tapi di lapangan MoU tempat aja nggak diperbarui. Padahal ekspor terus berjalan,” tandasnya.

(Dadang Sah)

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta
Arbie Marwan