Warga menyelamatkan barang miliknya saat dilakukan penertiban permukiman warga di Rawajati, Jakarta, Kamis (1/9/2016). Permukiman warga yang berada dipinggir rel kereta api tersebut ditertibkan karena Pemprov DKI Jakarta akan mengembalikan lokasi tersebut sebagai jalur hijau.

Jakarta, Aktual.com – Penggusuran yang dilakukan Pemprov DKI terhadap pemukiman 60 keluarga di bantaran rel kereta, di RT 09/04 Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan menuai keprihatinan wakil rakyat.

Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menyayangkan penggusuran yang dilakukan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

“Janji Pak Jokowi memindahkan masyarakat Jakarta tidak dengan cara menggusur, seharusnya diteruskan oleh pak Ahok, kan ini jadi rusak keadaannya,” kata Fahri, di Komplek Parlemen, Senayan, Jumat (2/9).

Dikatakan dia, masyarakat Jakarta awalnya di Pilkada 2012 kemarin memilih Joko Widodo yang menawarkan konsep ramah ketika akan memindahkan masyarakat dari tempat awal ke tempat lain yang layak huni.

“Jokowi ini dipilih masyarakat DKI Jakarta karena janjinya saat kampanye tidak akan menggusur, karena dia ada contoh di Solo. Memindahkan pasar tanpa harus digusur, beliau (Jokowi) mengatakan undang rakyat itu makan bareng, nanti kalau rakyat sudah mengerti akan pindah sendiri,” sebut Fahri mengingatkan.

“Tapi ini kok sekarang tidak ada, siapa sih yang ngga mau dipindah kalau tempat pindahnya lebih baik. Ngga masuk akal kalau disuruh pindah ketempat yg lebih baik tidak mau, itu omong kosong itu,” tambahnya.

Politikus PKS itu mencontohkan ketika pemerintah provinsi melakukan penggusuran pemukiman Kampung Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara. Seharusnya, negara memberikan fasilitas kepada masyarakat yang sudah menempatkan suatu lahan cukup lama bahkan dalam waktu tahunan lalu.

“Saya pergi ke kampung akuarium, dipindahkan lalu beberapa hari disuruh bayar. Jadi, pada tidak mau karena dibohongi. Padahal orang disitu sudah berpuluh-puluh tahun. Jadi, negara melihat masyarakat menempati tanah kosong sudah lama dan tidak mempunyai surat, negara harus memberikan surat, bukan kemudian orang itu malah digusur, tanah ini kan sebernarnya bukan milik negara tetapi milik tuhan,” sebut dia.

 

*Novrizal

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang