Presiden Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Wapres Jusuf Kalla (kedua kiri), Mensesneg Pratikno (kiri) dan Seskab Pramono Anung (kanan) memberikan keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (27/7). Presiden Joko Widodo melakukan perombakan terhadap 12 menteri dan satu kepala badan dalam Kabinet Kerja. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/pd/16.

Jakarta, Aktual.com – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai penunjukan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai calon Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) oleh Presiden Joko Widodo akan memengaruhi kepercayaan publik kepada pemerintah.

Menurut Wakil Koordinator KontraS Puri Kencana Putri melalui pesan singkat di Jakarta, Jumat, Komjen Budi Gunawan diragukan integritas dan kualitasnya karena pernah menjadi tersangka kasus suap dan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Budi Gunawan diragukan integritas dan kualitasnya. Harus dipastikan bahwa kepala BIN yang nantinya dipilih tidak bermasalah hukum atau berpotensi menimbulkan masalah,” kata Puri.

Meskipun status tersangka Budi Gunawan dibatalkan melalui putusan praperadilan yang cukup kontroversial oleh hakim Sarpin Rizaldi, Februari lalu, Puri berpendapat perkara korupsi yang menimpa Budi dapat sewaktu-waktu dibuka kembali jika ditemukan bukti yang cukup kuat.

KontraS juga menyoroti kelemahan Presiden Jokowi dalam penunjukan posisi pejabat publik yang selama ini tidak menggunakan mekanisme rekam jejak, seperti yang terjadi saat penunjukan mantan Menteri ESDM Arcandra Tahar yang kemudian bermasalah karena diketahui berkewarganegaraan ganda.

“Ada baiknya pak Presiden berkonsultasi dengan beberapa pihak untuk memaksimalkan hak prerogatif yang dimilikinya dilengkapi dengan semangat akuntabilitas. Sayang kalau pejabat yang terpilih nanti masih tersandung urusan hukum, akan menyulitkan kinerja lembaga negara dan menurunkan kualitas kepercayaan publik,” katanya lagi.

Menurut dia, penunjukan pejabat publik harus didasari aspek kepemimpinan, integritas, rekam jejak, kapasitas, serta komitmen kuat dalam mendorong agenda reformasi dan antikorupsi.

(Ant)

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby