Jakarta, Aktual.com – Tim Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Polres Mataram dan Polda Metro Jaya menyita dua brankas yang diduga berisi amunisi peluru usai menggeledah rumah Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) Gatot Brajamusti.

“Penggeledahan dilakukan sekitar enam jam untuk mencari barang bukti tambahan,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Mataram AKP Hariz Dinza di Jakarta Jumat (2/9) malam.

Selain menyita peluru, petugas juga mengamankan barang bukti diduga terkait penyalahgunaan narkoba.

Pihak kepolisian tidak memberikan penjelasan secara detail terkait barang bukti dari hasil penggeledahan rumah Gatot tersebut.

Aparat gabungan menggeledah dua rumah Gatot beralamat di Jalan Niaga Hijau X Nomor 1 dan Jalan Niaga Hijau X Nomor 6 Pondok Pinang Jakarta Selatan.

Usai penggeledahan, petugas membawa Gatot menuju Polres Metro Jakarta Selatan sebagai tahanan titipan dengan pengawalan ketat.

Selanjutnya, polisi berencana akan menggeledah kantor Parfi di kawasan Kuningan Jakarta Selatan pada Sabtu (3/9) siang.

Sebelumnya, tim Satgasus Merah Putih Polri bersama Polres Mataram dan Polres Lombok membekuk Gatot Brajamusti bersama istrinya Dewi Aminah terkait dugaan penyalahgunaan narkoba di kamar 1100 Hotel Golden Tulip Kota Mataram Nusa Tenggara Barat pada Minggu (28/8).

Tim Satgasus Merah Putih pimpinan AKBP Hengky Haryadi dan AKBP Herry Heryawan bersama 20 anggota lainnya menggeledah rumah tersangka Gatot di Jalan Niaga Hijau X Nomor 1 Pondok Pinang Kebayoran Lama Jakarta Selatan.

(Ant)

Artikel ini ditulis oleh: