Jakarta, Aktual.com – Pihak Direktorat Jenderal Imgrasi pada Kementerian Hukum dan HAM masih bungkam soal kasus dugaan perdagangan manusia yang menjerat salah satu pegawai Imigrasi Klas I Kupang, NTT, berinisial GM.

Kepala Bagian Humas Ditjen Imigrasi, Heru Santoso mengaku bahwa sampai saat ini belum ada laporan terkait kasus tersebut. “Saya juga sudah baca di media, tapi laporan Kepala Kantor belum ada,” kata Heru kepada Aktual.com, Minggu (4/8).

Heru sendiri belum mau berkomentar saat tanya secara detil bagaimana pegawai Imigrasi bisa menjadi bagian dalam kasus tersebut. Dia memilih menunggu informasi dari pihak Kepala Kantor Imigrasi Klas I Kupang.

“Kami menunggu laporannya dulu,” singkat dia.

Seperti diwartakan sebelumnya, Kepolisian Daerah NTT telah menetapkan GM, pegawai Kantor Imigrasi Klas I Kupang berinisial GM sebagai tersangka dalam kasus dugaan perdagangan manusia.

Penetapan ini dilakukan setelah pihak Kepolisian NTT memeriksa GM secara intensif pada Sabtu (3/9) kemarin.

“Kita sudah tetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka dalam kasus perdagangan manusia di NTT, dan merupakan jaringannya YLR seorang pegawai di Bandara El Tari Kupang yang telah ditangkap,” kata Kabid Humas Polda NTT, AKBP Jules Abraham Abast di Kupang, Sabtu (3/9).

(M Zhacki Kusumo)

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid