Jakarta, Aktual.co — Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi, Jawa Barat, akan mendorong diterapkannya uji kelaikan kendaraan bermotor secara online.

“Kami berharap ke depan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi bisa menerapkan uji kelaikan kendaraan bermotor atau KIR secara online dapat memudahkan pemantauan petugas,” kata Ketua Komisi C DPRD Kota Bekasi, Machrul Falak, di Bekasi, Sabtu (23/5).

Menurutnya, Komisi C sedang melakukan kajian terkait sistem uji KIR secara online untuk segera diterapkan di Kota Bekasi.

Pihaknya optimistis, kebijakan itu akan membuat kegiatan uji kelaikan kendaraan menjadi lebih tertib demi kemanan berkendara masyarakat umum.

Sistem KIR online, kata dia, dapat dilakukan dengan cara penerapan sistem daring antara data pengujian kendaraan bermotor (PKB) dengan Sistem Administrasi Satu Atap (Samsat).

Dengan penyatuan sistem STNK dan KIR, kata dia, maka buku KIR yang dikeluarkan Dishub Kota Bekasi terpantau per buku.

“Buku KIR yang dikeluarkan oleh Dishub Kota Bekasi bisa terpantau per buku. Sehingga meminimalisir adanya penyimpangan,” katanya.

Dengan diterapkannya KIR online, akan mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor KIR di wilayah setempat.

“Semakin bagus sistemnya, diharapkan berdampak pada peningkatan PAD. Dan yang perlu kita ketahui, bahwa PAD dari sektor KIR cukup signifikan di Kota Bekasi,” katanya.

Komisi C DPRD Kota Bekasi dalam waktu dekat akan melakukan studi banding penerapan sistem tersebut ke beberapa daerah.

“Kita sedang cari mana daerahnya dan kita akan adakan studi ke sana,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid