Jakarta, Aktual.com – Nama Menteri Kesehatan periode 2004-2009, Siti Fadilah Supari masuk dalam daftar pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Senin (5/9).
Dia dipanggil untuk diperiksa selaku tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) di Departemen Kesehatan tahun anggaran 2007.
“Iya betul, SFS diperiksa sebagai tersangka,” kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi.
Siti telah ditetapkan sebagai tersangka pengadaan Alkes tahun anggaran 2007 pada April 2014 silam. Penersangkaan Siti merupakan pengembangan kasus atas terpidana Rustam Syarifuddin, mantan Kepala Pusat Penanggulangan Krisis Kemenkes.
Dimana dalam amar putusan Rustam, Siti disebut menerima uang dari karyawan PT Graha Ismaya, Masrizal Achmad sebesar Rp1,27 miliar.
Kendati demikian, meski sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 2 tahun lalu, penyidik KPK belum juga menahan yang bersangkutan.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby