Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Tito Karnavian (kiri) dan Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi (kanan) berbincang sebelum mengikuti rapat kabinet terbatas di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/3). Rapat tersebut membahas soal pencucian uang dan penggelapan pajak. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/aww/16.

Jakarta, Aktual.com – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengaku terus mengejar para wajib pajak (WP) besar seperti keinginan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengikuti program pengampunan pajak (tax amnesty).

Pihaknya, masih mengaku punya data para WP besar tersebut dan saat ini masih terus ditindaklanjuti oleh satu tim khusus.

Menurut Dirjen Pajak, Ken Dwijugeasteadi, pihaknya setiap hari terus melakukan komunikasi kepada para WP-WP besar itu.

“Kami ada task force khusus yang menangani para WP besar ini. Bahkan satu tim isinya 10 orang, kami terus tanya, kami telepon mereka, kapan ikut tax amnesty?,” jelas Ken saat konferensi pers di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (6/9).

Ken berharap, para WP besar ini harus segera ikut tax amnesty berdasar kerelaannya. Apalagi keberhasilan program tax amnesty ini salah satunya adanya kontribusi dari WP besar itu.

“Kami tanyakan ke mereka (WP besar), ada masalah tidak? Kalau ada kami bantu. Tapi kan sesama mereka sendiri pasti akan saling tanya, kamu bayar tebusan berapa? Tapi itu urusan mereka,” tandas Ken.

Namun ketika ditanya siapa lagi WP besar yang akan ikut tax amnesty? Ken enggan untuk menjawabnya. “Siapa WP besarnya? Saya tidak boleh (menyebutkan orangnya). Tapi masih akan banyak lagi yang mau ikut. Karena kami terus himbau agar mereka tetap ada kerelaan untuk ikut amnesti pajak,” jelas Ken.

Ken juga enggan untuk menyebut seberapa besar target WP besar yang harus ikut tax amnesty dan berapa persentasenya dalam target uang tebusan Rp165 triliun tersebut.

Bagi dia, fokus tax amnesty itu bukan hanya buang tebusan, tapi seberapa banyak uang repatriasi yang bisa bawa pulang ke dalam negeri. “Jadi jangan selalu tax amnesty ini dilihat dari tebusannya, tapi juga repatriasi, dekkarasi, dan penambahan EP baru,” sebut dia.

Sejauh ini, belum banyak WP besar yang ikut tax amnesty. Salah duanya, pemilik Gemala Group Sofyan Wanandi dan pemilik Lippo Group James Riady yang melakukan deklarasi harta dan repatriasi aset dalam program amnesti pajak.

“Semoga Sofyan Wanandi dan James Riady menjadi awal di awal September ini dan mau mengajak pengusaha lainnya,” kata Kepala Kantor Wilayah Pajak WP Besar, Mekar Satria Utama, belum lama ini.

Menurut Mekar, saat ini ada lebih dari 1.200 WP besar yang berpotensi menyumbang Rp49,5 triliun uang tebusan, atau setara 30% target yang sebesar Rp165 triliun.

Namun hingga Jumat (2/9) lalu baru ada 51 WP besar yang turut dalam amnesti pajak, dengan yang sudah dikeluarkan SKPP berjumlah 38 WP. Tebusan yang terkumpul mencapai Rp847,65 miliar dengan nilai total aset yang dideklarasi Rp39,2 triliun. Yang terbesar masih deklarasi dalam negeri.

(Busthomi)

Artikel ini ditulis oleh:

Arbie Marwan