Jakarta, Aktual.com – Pemerintahan Joko Widodo ( Jokowi ) melakukan pemotongan anggaran terhadap 83 kementerian dan lembaga negara melalui Instrukai Presiden (Inpres) Nomor 8 tahun 2016 terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) Tahun Anggaran 2016.
Namun, dari pemotongan anggaran yang dilakukan pemerintah tidak menyentuh tiga lembaga negara seperti DPR RI, MPR RI dan DPD RI.
Dari daftar lampiran yang diperoleh Aktual.com, kolom nominal pemotongan terlihat kosong atau tidak ada perubahan dari dana awal.
Di urutan pertama adalah Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dengan alokasi awal maupun perubahan 2016 tetap sama sebesar Rp768.254.903.000. Kemudian DPR senilai Rp4.722.693.041.000 dan anggaran DPD senilai Rp801.155.436.000.
Menanggapi itu, Direktur Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi menilai hal tersebut bisa dikategorikan sebagai ‘suap’ yang dilakukan pemerintah kepada tiga lembaga negara tersebut.
“Ini yang namanya suap kepada politisi senayan agar mereka mandul. Tidak melakukan kritik atau komentar atas perbuatan pemerintah melakukan mutilasi annggaran kepada kementerian atau lembaga lainnya,” kata Uchok saat dihubungi, di Jakarta, Selasa (6/9).
Padahal, sambung Uchok, mutilasi anggaran yang dilakukan pemerintah menjadi tidak adil dengan kementerian dan lembaga lainnya.
“Ini jadinya, mutilasi anggaran bagi kementerian dianggap bahwa program kementerian tidak ada yang baik dan cocok buat rakyat,” ucap dia.
“Sedangkan buat DPR, MPR, dan DPD, pihak pemerintah tidak berani melakukan mutilasi lantaran takut menganggu program mereka yang bagus dan penting seperti perjalanan atau jalan- jalan dinas dalam negeri, atau carter pesawat dalam kunjungan ke daerah dan kunjungan wisata ke luar negeri,” ketusnya.
Selain tiga lembaga negara itu, pemerintahan Jokowi juga tidak melakukan pemotongan anggaran terhadap Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang memang anggarannya termasuk golongan sangat rendah yakni sebesar Rp707.635.020.000.
*Novrizal
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang