Jakarta, Aktual.com – Anggota pengurus Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi), Herwin Yatim, mengatakan sudah saatnya kewenangan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI diperkuat. Salah satu pertimbangannya adalah kebutuhan pembangunan daerah dan nasional serta aspirasi dari rakyat di daerah yang menginginkan wakilnya benar-benar berperan lebih besar di pusat.
“Kami masyarakat di daerah sangat memerlukan penguatan DPD RI sebab kebutuhan lokal kedaerahan selama ini kami sering berkonsultasi dengan DPD RI,” katanya dalam keterangan tertulisnya, Kamis (8/9).
Herwin yang juga Bupati Banggai Provinsi Sulawesi Tengah itu menyatakan demikian dalam pertemuan dengan sejumlah anggota DPD RI yang tergabung dalam Gerakan Nasional (Gernas) Amandemen ke-5 UUD 1945.
Diakuinya, selama ini perjuangan untuk memperkuat kewenangan DPD RI terkendala di level nasional. Sebab DPD RI sendiri tidak memiliki kewenangan lebih untuk memperjuangkan nasibnya sendiri.
“Intensitas pertemuan dan diskusi dengan anggota DPD RI selama ini sangat bagus dalam menyerap aspirasi turun langsung ke masyarakat, namun ketika dibawa ke nasional perannya sering kandas di situ,” jelas dia.
Herwin menambahkan, DPD lahir dari sebuah kemajemukan bukan dari golongan tertentu. Demikian pula anggotanya yang terdiri dari banyak lapisan masyarakat sehingga jika diberikan kewenangan lebih akan sangat aspiratif tidak mementingkan kepentingan golongan sendiri namun kepentingan masyarakat luas.
“Kami berpendapat segera DPD diperkuat kewenangannya sebab kami percaya sebagai wakil daerah DPD benar-benar akan mementingkan kepentingan pembangunan di daerahnya,” ucapnya.
Dia menegaskan bahwa masyarakat di daerah terutama di Banggai memiliki aspirasi sama menginginkan penguatan DPD RI.
“Kami bersama Apkasi akan menyuarakan agar penguatan DPD terus disosialisasikan baik melalui media massa, media sosial, dan sebagainya,” demikian Herwin.(Soemitro)

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid