Banda Aceh, Aktual.com – Pemerintah Kota Banda Aceh berencana dalam waktu dekat akan menjadikan Pasar Seutui menjadi pasar rakyat berstandar nasional. Hal tersebut merupakan upaya pemerintah Repubik Indonesia untuk meningkatkan daya saing pasar serta perlindungan konsumen dan pedagang.
Demikian disampaikan oleh Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Naga (PKTN) Kemeterian Perdagangan Republik Indonesia (Kemendag RI), Syahrul Mamma, saat membuka acara diskusi publik Sandardisasi Bidang Perdangangan, Rabu (7/9/2016) di Hotel Hermes Palace.
“Setelah tadi meninjau Pasar Seutui, memang sudah mengarah seperti pasar yang berstandar SNI. Di situ sudah ada tempat musyarawah, tempat menyusui, pemisahan penjualan barnag basah dan kering, dan lain-lainnya, akan tetapi belum sepenuhnya memenuhi standar SNI, dan ini akan terus ditingkatkan hingga bisa berstandar SNI,” ungkap Syahrul Mamma.
Menurutnya bahwa pasar yang sudah memenuhi standar SNI yakni tersedianya tempat pemotongan dan hewan yang belum dipotong secara terpisah. Lalu adanya tempat khusus untuk cuci tangan, dan tempat pembuangan air. Ia mengatakan pasar ini harus terus diperbaiki hingga memenuhi standar SNI dalam waktu dekat.
Sementara itu menurut Kepala Disperindag Aceh, Arifin Hamid bahwa pasar Seutui akan menjadi pasar pertama di Aceh yang akan berstandar SNI. Pihaknya telah berkoordinasi dengan Disperindag kota Banda Aceh untuk terus membenahi pasar ini.
“Ada beberapa hal yag harus diperbaiki untuk memenuhi standar. Nantinya pasar ini akan menjadi pioneer di Aceh sebagai pasar rakyat berstadar SNI. Harapan kita secepat mungkin akan tercapai di akhir tahun 2016 atau awal 2017,” imbuh Arifin.
Setelah Pasar Seutui berhasil memperoleh SNI, lanjutnya, akan dilanjutkan pada pasar-pasar yang lain seperti pasar Peuniti dan Peunayong. Lalu akan dilanjutkan pada pasar rakyat yang ada di kabupaten/kota lain dalam wilayah provinsi Aceh.
“Minimal satu kabupaten punya satu pasar bersatandar SNI,” kata Arifin.
Arifin menjelaskan keuntungan pasar berstandar SNI adalah terjaminnya kualitas barnag yang diperjual belikan yang bebas dari formalin dan zat berbahaya lainnya. Selain itu akan memberikan kenyamanan konsumen dalam berbelanja.(Masriadi Sambo)
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid