Sejumlah pedagang membawa hewan ternak sapi mereka yang akan dijual di Pasar Hewan Sunggingan, Boyolali, Jawa Tengah, Minggu (26/6). Menurut data Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pasar Hewan Sunggingan menjelang perayaan Idul Fitri penjualan hewan sapi mengalami penurunan dari 1200 ekor menjadi 800 ekor yang masuk di pasar tersebut, yang disebabkan sebagian peternak enggan menjual sapi mereka karena harga sapi lokal anjlok berkisar Rp1 juta hingga Rp2 juta per ekor, dampak dari daging impor masuk di Indonesia. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/foc/16.

Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi melelang 30 ekor sapi milik Bupati Subang Ojang Sohandi senilai Rp926 juta.

“Nilai total lelang Rp926 juta dari limit Rp923 juta,” kata Pelaksana Tugas Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati di gedung KPK, Jakarta, Jumat (9/9).

Pelelangan 30 sapi milik tersangka Ojang Sohandi itu dilakukan secara online pada 6 September 2016 oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Purwakarta yang membawahi Subang, Purwakarta, dan Karawang.

Sebelumnya pada 2 September 2016 dilakukan penjelasan teknis terkait pelelangan tersebut. Pelelangan 30 sapi itu merupakan pelelangan pertama yang dilakukan KPK sebelum perkara berkekuatan hukum tetap.

Dia mengatakan Jaksa Penuntut Umum dan penyidik menggunakan dasar hukum Pasal 45 KUHAP. “Dan lelang sudah mendapat persetujuan tersangka untuk penjualan ekor sapi tersebut.”

Kata dia, para pembeli sudah melakukan transfer ke rekening KPKNL dan selanjutnya menjadi barang bukti apakah itu terkait perkara atau tidak. Dalam dakwaan terhadap Ojang Sohandi disebutkan 30 ekor sapi itu terdiri dari 17 ekor jenis simetal dan 13 ekor jenis limousin senilai Rp678,252 juta.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu