Jakarta, Aktual.com – Peristiwa menghebohkan yang menimpa Asep Sulaiman, pemilik rumah gedong di Pondok Indah, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu, murni sebagai tindak pidana perampikan dengan kekerasan.
Kuasa hukum Asep, Samsul Huda menjelaskan indikasi mengapa peristiwa tersebut dikatakan sebagai perampokan adalah terungkapnya peran salah satu pelaku yang bertugas menggambar denah, situasi dan kondisi di sekitar rumah Asep.
“Informasi menyesatkannya adalah dengan menyebut kasus ini bukanlan perampokan, tapi upaya menyelesaikan permasalahan pribadi antara pelaku dengan korban,” tegas Samsul saat dihubungi, Sabtu (10/9).
Selain itu, bukti penguat bahwa peristiwa itu murni perampokan adalah kondisi pelaku saat mendatangi rumah Asep. Dimana, tersangka AJS dan S datang ke rumah Asep dengan menggunakan topeng, membawa senjata api, borgol, lakban, sarung tangan dan alat anti sidik jari.
“Senpi milik AJS telah disita polisi bersama dengan peredam dan sejumlah peluru. Klien kami sama sekali tidak kenal dengan pelaku,” jelasnya.
Dengan adanya penjelasan ini, Samsul dan Asep pun berharap agar pihak Kepolisian terus mengusut kasus ini sebagaimana fakta yang ditemukan di lapangan. Dan jangan terpengaruh dengan alibi pelaku.
“Kami minta pelaku diproses hukum dan diberikan hukuman setimpal dengan perbuatannya,” harapnya.(M Zhacky Kusumo)
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid