Anggota Komisi VII DPR Kurtubi saat mejadi pembicara dalam diskusi polemik bertema 'Geger Arcandra & Nasib Sektor ESDM' di Jakarta, Sabtu (20/8). Diskusi tersebut membahas mengenai nasib sektor ESDM pasca diberhentikannya Archandra Tahar dari Menteri ESDM. AKTUAL/TINO OKTAVIANO

Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi VII DPR RI Kurtubi menilai mahalnya harga jual gas dalam negeri dibandingkan harga jual ke Singapura dan China menunjukkan adanya kesalahan dalam sistem tata kelola Migas.

“Ini artinya bahwa tata kelola gas kita harus segera dibenahi,” ujar Kurtubi di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (13/9).‎

Menurutnya, gas yang terkandung di perut bumi Indonesia sejatinya harus dimiliki sepenuhnya oleh negara dan dikelola untuk kemakmuran rakyat. Sebab, jika pengelolaan gas ini benar, kata dia, bisa mempercepat pertumbuhan ekonomi bangsa.

Politisi NasDem ini mengatakan, situasi ini sangat berpengaruh buruk untuk industri tanah air. Apalagi saat memasuki persaingan global ke depan. Dia mengimbau agar pemerintah secepatnya mencari solusi yang tepat.

Ia menduga, keberadaan trader swasta menjadi faktor mahalnya harga gas dalam negeri. Karena dalam alur penjualan gas dari trader hingga ke pengguna akhir cukup panjang dan berlapis. Inilah yang menyebabkan harga gas melambung tinggi.

“Peran trader harus dihapus, karena dialah yang membuat harga gas ini mahal. Gas ini harus dikelola oleh negara melalui perusahaannya, tidak boleh ada selain itu,” tegasnya.

Selama ini, lanjut Kurtubi, dari trader, gas kemudian dibeli oleh perusahaan milik negara seperti PLN, pabrik pupuk dan kalangan industri. Maka tak heran jika kemudian harga gas di dalam negeri jauh lebih mahal dibanding di luar.

“Masa harga gas dalam negeri bisa mencapai 8-10 dollar per MMBTU, jual ke Singapura hanya 3-4 dollar per MMBTU,” cetus Legislator asal NTB itu.

Oleh karena itu, untuk menghapus peran trader ini Kurtubi mengusulkan agar UU tentang migas direvisi.

“Dengan merevisi UU No 22/2001, Fraksi Partai NasDem ingin menyederhanakan sistem tata kelola migas sesuai konstitusi demi kesejahteraan rakyat,” pungkasnya.(Nailin In Saroh)

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid