Jakarta, Aktual.com – Program pengampunan pajak (tax amnesty) diyakini masih akan sulit untuk terjadinya dana repatriasi dalam jumlah yang besar atau sesuai target mencapai Rp1.000 triliun.
Hal ini disebabkan beberapa pengusaha kapak juga enggan untuk melakukan repatriasi aset, karena salah satunya jika harus direpatriasi belum tersedia di Indonesia.
Hal ini seperti disebutkan oleh pengusaha kelas kakap yang mendapatkan ikut tax amnesty, Erick Thohir. Erick bersama dengan saudaranya Garibaldi (Boy) Thohir di Kantor Pajak WP Besar, Jakarta, Rabu (14/9).
“Kalau bagi saya, kebanyakan aset yang ada di luar negeri yang dideklarasikannya merupakan kepemilikan saham, sehingga tidak bisa direpatriasi ke dalam negeri,” jelas Erick.
Seperti diketahui Erick memiliki saham di beberapa klub olahraga. Selain Inter Milan, klub sepak bola Itakia, Erick juga memiliki saham di klub sepakbola di Amerika Serikat, D.C United dan juga pernah memiliki klub basket NBA Philadelphia 76ers.
“Kebetulan industri yang saya geluti kan belum ada di Indonesia, adanya di luar negeri, mau gimana dong?” kilahnya.
Komposisi saham Erick Inter sebelumnya, mencapai 70 persen saham Inter seharga Rp5,3 triliun. Namun kepemilikan sahamnya kini berkurang menjadi 30 persen setelah Suning Holdings Group Co membeli saham Inter Milan secara mayoritas.
Menurut Erick, kebanyakan aset yang dimiliki mereka berdua di luar negeri berupa kepemilikan saham perusahaan hasil kerja sama dengan pihak asing, sehingga tidak bisa direpatriasikan.
Pasalnya, dalam rangka investasi di luar negeri, maka market yang disasarnya tetap di luar negeri.
“Sehingga, mau tidak mau investasinya di sana (luar negeri). Karena sayang juga, banyak pengusaha yang punya pabrik misalnya di Nigeria dan Brazil. Itu hanya deklarasi saja,” cetusnya.
Kalau pun harus direpatriasi ke sini, pada akhirnya Indonesia hanya akan kembali menjadi pasar. “Kan sayang juga negara kita jadi market terus. Padahal itu (negara luar) justru bisa jadi market kita,” papar Erick.
Untuk itu, dia juga mengajak seluruh pengusaha nasional ikut dalam program tax amnesty. Sebab selain ikut berkontribusi dalam membangun negara, pelayanan dari petugas pajak juga cukup ramah.
“Tinggal willingness (kerelaan) saja. Isinya sangat mudah. Karena kita (pengusaha) kan mitra mereka dalam pembangunan,” tandasnya.
Sebelumnya, nama-nama wajib pajak kakap yang telah ikut tax amnesty adalah James Riyadi dan Sofyan Wanandi.
(Busthomi)
Artikel ini ditulis oleh:
Arbie Marwan